Terdampak Pandemi Covid-19, 10 Ribu Mahasiswa UGM Dapat Keringanan Uang Kuliah

Terdampak Pandemi Covid-19, 10 Ribu Mahasiswa UGM Dapat Keringanan Uang Kuliah
UGM. ©2018 (blogspot.com Via Merdeka.com)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 14 Januari 2021 10:16 WIB

Terasjabar.id - 10 ribu mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mendapatkan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Keringanan pembayaran UKT ini merupakan kebijakan UGM untuk membantu keluarga mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.

Direktur Keuangan UGM, Syaiful Ali mengatakan, 8.304 mahasiswa menerima pengurangan UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021. Selain itu 1.929 mahasiswa yang mengajukan pengembalian UKT disetujui oleh UGM.

“Jadi, ada lebih dari sepuluh ribu mahasiswa UGM yang sudah dibantu,” katanya di Yogyakarta, Kamis (14/1).

Dia menerangkan UKT merupakan besaran biaya yang harus dibayar setiap mahasiswa. UKT Program S1 dan Sarjana Terapan UGM terbagi ke dalam 8 kelompok sesuai kemampuan ekonomi yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.

Besaran UKT untuk kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta. Sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi, dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.

FOLLOW JUGA :

Syaiful merinci bantuan keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa UGM program S1 reguler, IUP, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi Covid-19. Bentuk keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan kelompok UKT atau pengurangan sebesar persentase tertentu.

Proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui Simaster dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait. Proses verifikasi kemudian akan dilakukan oleh masing-masing fakultas.

“Di Simaster sudah ada panduan yang jelas, dan seluruh proses mulai dari permohonan, verifikasi, sampai keputusan final bisa dipantau melalui sistem tadi,” jelasnya.

Syaiful menerangkan bagi mahasiswa tingkat akhir yang mengambil mata kuliah senilai maksimal 6 SKS bisa mendapat keringanan UKT sebesar 50 persen. UGM juga telah memiliki kerja sama dengan salah satu bank untuk fasilitas cicilan UKT tanpa bunga, untuk memudahkan proses pembayaran UKT.

Sementara itu, Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi, Supriyadi menyebut bahwa bantuan UKT yang diberikan UGM kepada mahasiswa selama pandemi yang jumlahnya mencapai puluhan miliar memberikan tekanan pada keuangan universitas.

Pengurangan pada sektor penerimaan, sambung Supriyadi, juga muncul karena berbagai hal, di antaranya pemotongan anggaran dari pemerintah, pengurangan anggaran penelitian dari Kemenristek, dan lainnya.

Supriyadi menuturkan UGM memang harus membuat sejumlah kebijakan untuk menekan pengeluaran dan mengubah alokasi sejumlah anggaran.

“Memang ada penghematan karena kuliah di rumah maka biaya listrik lebih hemat, namun biaya pemeliharaan dan pembayaran pegawai tetap berjalan. Ada pula pemberian bantuan yang juga memerlukan tambahan alokasi anggaran,” terang Supriyadi. 

Disadur dari Merdeka.com 

Mahasiswa UGM UKT Pademi Covid-19


Loading...