Kasus Korupsi Wali Kota Cimahi, KPK Periksa Rekaman Percakapan Ajay dan Tersangka Lainnya

Kasus Korupsi Wali Kota Cimahi, KPK Periksa Rekaman Percakapan Ajay dan Tersangka Lainnya
Editor: Malda Hot News —Selasa, 12 Januari 2021 12:16 WIB

Terasjabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki rekaman percakapan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M Priatna.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan para penyidik tengah mendalami ihwal kasus suap perizinan rumah sakit di Kota Cimahi.

Terakhir, kasus itu melibatkan 11 orang.

"Terbaru dua saksi untuk tersangka AJM (Ajay) dan kawan-kawan diperiksa," ujar Ali kepada Tribun via ponsel, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, seorang karyawan PT Trisakti Manunggal Perkasa Internasional, Yanti Rahmayanti, sedang didalami keterlibatannya soal dugaan persiapan dan penyerahan sejumlah dana kepada tersangka AJM.

Sekaligus dilakukan pengambilan sampling suara untuk dicocokkan dengan rekaman percakapan.

Sedangkan, Dominikus Djoni Hendarto (swasta) dikonfirmasi mengenai proyek yang dikerjakan oleh saksi di Rumah Sakit Kasih Bunda, Kota Cimahi.

"Tersangka AJM diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HY. Penyidik melakukan pengambilan sampling suara, terkait dengan dugaan komunikasi percakapan antara saksi dengan pihak-pihak tertentu," katanya.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (27/11/2020).

Ajay terlibat suap perizinan rumah sakit anggaran 2018-2020 bersama 10 nama lainnya.

AJM menerima suap dari tersangka Direktur Rumah Sakit Umum Kasih Bunda, Hutama Yonathan.

Pihak RSU Kasih Bunda mengajukan permohonan revisi izin mendirikan bangunan kepada DPMPTSP Kota Cimahi, untuk menambah gedung pada 2019.

Lantas, AJM meminta uang sebesar Rp 3,2 miliar kepada Hutama di satu restoran kawasan Bandung guna memuluskan perizinan tersebut. (Tribunjabar.id)




KPK Korupsi Ajaya Cimahi Walikota Cimahi


Loading...