Mensos Menyambangi Gedung KPK, Koordinasi Pengelolaan Bansos Covid-19

Mensos Menyambangi Gedung KPK, Koordinasi Pengelolaan Bansos Covid-19
(Merdeka.com/Iqbal S Nugroho : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 11 Januari 2021 13:11 WIB

Terasjabar.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mantan Wali Kota Surabaya itu berkaitan dengan pengelolaan bantuan sosial (bansos) terkait virus Corona atau Covid-19.

"Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (11/1).

Ipi mengatakan, dalam pertemuan kali ini, pihak KPK kembali memaparkan kajian dan temuan terkait pengelolaan bansos. Menurut Ipi, utamanya soal perbaikan data penerima bansos.

"Melalui pertemuan koordinasi ini KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi KPK sebagai pelaksanaan tugas monitoring. Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," kata Ipi.

Ipi mengatakan, dalam pertemuan yang terjadi pukul 12.00 WIB ini, Mensos Rusma diterima oleh 3 pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango serta Deputi Pencegahan KPK Nainggolan dan jajaran di kedeputian pencegahan.

"Lebih lanjut kami akan informasikan hasil diskusi," kata Ipi.

FOLLOW JUGA :

Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan terus mengawal pengadaan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait virus Corona Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Pengawalan dilakukan demi mendukung program pemilihan ekonomi nasional.

"Untuk itu, KPK akan segera melakukan koordinasi kembali dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021).

Kemensos diketahui kini dinahkodai Tri Rismaharini setelah Menteri Sosial sebelumnya, yakni Juliari Batubara dijerat lembaga antirasuah lantaran diduga menerima suap terkait pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek.

Ipi meminta, Kemensos di bawah Risma melakukan berbagai perbaikan dalam penyaluran bansos. Terlebih soal akurasi data penerima.

"KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektifitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna, serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Ipi.

Ipi mengatakan, perbaikan harus dilakukan Kemensos lantaran pihak KPK masih menemukan berbagai persoalan dalam distrubusi bansos. Apalagi, pada akhir tahun 2020, KPK telah menyampaikan hasil kajian yang ditemukan KPK kepada Kemensos terkait pengelolaan bansos.

"KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos, adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data," kata Ipi.

Terkait kualitas data penerima bantuan, KPK mendapatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak padan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK.

Selain itu, data penerima bantuan regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Penemerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tidak merujuk pada DTKS. Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didisain berbasis NIK sejak awal. Ketiga, tumpang tindih penerima bansos.

"Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/BPNT. Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah, KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa," kata Ipi.

Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan, KPK mendorong pemadanan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos. KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.

"Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos," kata Ipi.


Sumber: Liputan6.com

Disadur dari Merdeka.com

Mensos Pandemi Covid-19 KPK Bansos Wali Kota Surabaya Prokes


Loading...