Menjelang Pemberlakuan PPKM, Kapolda Jatim Tinjau Kampung Tangguh Semeru di Sidoarjo

Menjelang Pemberlakuan PPKM, Kapolda Jatim Tinjau Kampung Tangguh Semeru di Sidoarjo
(MNC Portal Indonesia/Bambang Pramono : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 10 Januari 2021 08:50 WIB

Terasjabar.id - Menjelang pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) 11-25 Januari 2021, berbagai persiapan dilakukan jajaran Polda Jawa Timur ( Jatim ).

Di antaranya dengan mempersiapkan Kampung Tangguh Semeru sebagai upaya untuk menekan dan mencegah penyebaran virus COVID-19. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didampingi pejabat utama Polda Jatim mengunjungi Kampung Tangguh Semeru di Perum Pucang Indah Sidoarjo, Sabtu (09/01/2021) sore. 
Kedatangan Kapolda Jatim disambut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Sekda Kadinkes Sidoarjo dan para relawan Kampung Tangguh Semeru di Perum Pucang Indah Sidoarjo.

Setelah melakukan peninjauan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, tujuan kunjungan kami adalah untuk mengecek dan mengkomunikasikan terkait dengan kebijakan pemerintah dalam peningkatan Kampung Tangguh Semeru dalam penanggulangan COVID-19. "Saya lihat Kampung Tangguh Semeru di Perum Pucang Indah sudah bagus dalam melakukan penanganan COVID-19," kata dia.

FOLLOW JUGA :



Untuk ke depannya, kami akan selalu berkoordinasi. Pertama: untuk selalu melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak). Kedua: menyiapkan tempat isolasi secara mandiri apa bila ada orang terkena COVID-19 dengan gejala ringan. Ketiga: melaksanakan sinergi antara pemerintah daerah TNI dan Polri beserta masyarakat setempat dalam menginformasikan terkait dengan bertambahnya korban yang terkena COVID-19 sehingga masyarakat menjadi waspada dalam menjaga dirinya. Keempat: melakukan koordinasi terkait kesiapan TNI, Polri, Pemerintah dan didukung oleh masyarakat dalam menyiapkan sumbang darah untuk terapi plasma Covalen yang dianggap dapat mengobati COVID-19 dalam waktu cepat apa bila seseorang sudah melapor.

“Untuk Kampung Tangguh Semeru jumlahnya akan ditambah terutama di daerah zona merah, karena Kampung Tangguh Semeru bisa menjadi salah satu bagian dalam penanggulangan COVID-19. Terkait dengan PPKM kami akan mengikuti aturan dan arahan dari pemerintah pusat, yang pelaksanaannya mulai tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021. Saya mohon masyarakat bisa mengikuti karena ini merupakan strategi pemerintah dalam penanggulangan COVID-19,” jelas dia.


Kapolda Jatim juga berpesan kepada seluruh masyarakat di Jawa Timur khususnya masyarakat Sidoarjo agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Jaga diri itu menjadi bagian penting untuk keseluruhan. Ingat sudah banyak korban diantara kita. Mari kita waspada mari kita jaga, semoga kita bisa melalui dengan baik,” pungkas dia.

Disadur dari Sindonews.com 

PPKM Pandemi Covid-19 Prokes Polda Jatim


Loading...