Terlibat Match Fixing, BWF Hukum Atlet Indonesia: 3 Pebulu Tangkis Dapat Skorsing Seumur Hidup

Terlibat Match Fixing, BWF Hukum Atlet Indonesia: 3 Pebulu Tangkis Dapat Skorsing Seumur Hidup
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 9 Januari 2021 11:43 WIB

Terasjabar.id - BWF selaku organisasi tertinggi bulu tangkis dunia mengumumkan 8 atlet Indonesia terlibat kasus match fixing alias pengaturan skor.

Tiga sudah diberikan hukuman skorsing seumur hidup, lima lainnya masih menunggu putusan.

Adanya kabar match fixing di dunia bulu tangkis membuat nama Indonesia kembali tercoreng di kancah internasional.

BWF selaku organisasi tertinggi bulu tangkis dunia baru saja merilis informasi perihal kasus pengaturan skor.

Dalam rilis tersebut pihak BWF menyatakan ada delapan pebulu tangkis Indonesia yang terlibat dalam kasus tersebut.

Tiga di antaranya sudah dijatuhi hukuman berat berupa skorsing seumur hidup tidak boleh beraktifitas di dunia tepok bulu.

BWF mengatakan hasil investigasi yang ada mengarah kepada keterlibatan mereka dalam pengaturan skor, manipulasi pertandingan dan taruhan.

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di level bawah internasional sebagian besar kompetisi Asia 2019 melanggar integritas aturan BWF," kata BWF dalam pernyataannya, dilansir laman resminya.

"Terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan taruhan hasil bulu tangkis,".

"Tiga dari mereka terbukti telah mengoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat, mereka pun diskors dari semua kegiatan bulu tangkis selama seumur hidup," jelasnya.

Sementara untuk kelima orang lainnya terancam mendapatkan skorsing enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara US $ 3.000 dan US $ 12.000.

Pihak BWF sendiri tidak menyebutkan nama-nama individu yang terlibat dalam kasus Match Fixing tersebut.

Terlepas dari hal itu, kedelapan pebulu tangkis Indonesia yang terlibat dalam kasus ini dipastikan bukan para pebulu tangkis nasional yang utamanya berlatih di Pelatnas Cipayung.

Mereka kini memberikan hak kepada para pihak yang terlibat untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari kedepan.

Bukan Atlet Pelatnas

Persatuan Bulutangkis Indonesia atau yang acap disebut PBSI buka suara terkait kasus yang menimpa delapan atlet asal Indonesia.

Delapan atlet bulutangkis asal Indonesia baru-baru ini dinyatakan terlibat dalam kasus pengaturan skor hingga judi ilegal.

Kedelapan atlet bulutangkis itu adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.

Mereka dinyatakan bersalah oleh BWF karena terlibat dalam tindakan pengaturan skor atau tindakan ilegal lainnya, di antaranya mengatur pertandingan dengan sengaja mengalah, memanipulasi hasil pertandingan, mengatur hasil pertandingan, dan bertaruh uang dengan berjudi.

Broto Happy
Broto Happy (wartakotalive)

Menyikapi kasus ini, Broto Happy yang menjabat sebagai Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI memberikan tanggapannya.

Ia memastikan bahwa kedelapan atlet yang bersalah di atas bukanlah bagian dari penghuni pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur.

Tak lupa, Broto juga menegaskan ketika mereka melakukan pelanggaran pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain ini juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.

"Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," ujar Broto Happy dikutip dari laman Badmintonindonesia.

Dirinya juga mengutuk keras atas pelanggaran yang dilakukan kedelapan atlet tersebut karena mencederai nilai-nilai luhur olahraga.

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," tegasnya.

Sementara dilansir dari akun twitter Badmintalk, kedelapan pemain ini melakukan kesalahan dalam turnamen-turnamen bergengsi.

Diantaranya seperti Hongkong Open 2016, Macau Open 2016, Syeh Modi 2017, Thailand Open 2017, China Taipei 2017, New Zealand 2017 dan Vietnam Open 2017.

Daftar kesalahan 8 pebulutangkis Indonesia yang melakukan pengaturan skor hingga judi ilegal
Daftar kesalahan 8 pebulutangkis Indonesia yang melakukan pengaturan skor hingga judi ilegal (Tangkapan layar twitter @Badmintontalk)

1. Hongkong Open 2016

22 November 2016

Babak Kualifikasi 1

Ganda Putra: Lung/Kuen va Hendra Tandjaya/Androw Yunanto, 21-12, 21-12

Ganda Campuran: Mak/Yeung vs Androw Yunanto, 21-7, 21-10

2. Macau Open 2016

29 November 2016, Babak Kualifikasi 1, Ganda Putra: Pinto/Silva vs Hendra Tandjaya/Androw Yunanto, 21-15, 21-19.

3. Syeh Modi 2017,

21 Januari 2017, Babak Kualifikasi 1, Ganda Putra, Jalal/Rehan vs Hendra Tandjaya/Androw Yunanto, 21-1, 18-21, 21-14

4. Thailand Open 2017

30 Mei 2017, Babak Kualifikasi 1, Ganda Campuran: Androw Yunanto/Florencya, 21-12, 21-11

5. China Taipei 2017

28 Juni 2016, Babak 32 Besar, Ganda Campuran: Hung/Tun vs Hendra Tandjaya/Fadilla Afni, 21-8, 21-17

6. New Zealand Open 2017

2 Agustus 2017

Babak 32 Besar

Ganda Campuran: Hung/Chieh vs Hendra Tandjaya/Sekartaji Putri, 21-8, 21-12

Ganda Putri: Tahuri/Yongshi vs Mia Mawarti/Fadilla Afni, 21-5, retired*

7. Vietnam Open 2017

4 September 2017

Babak Kualifikasi 1, Tunggal Putra, Nguyen vs Aditiya Dwiantoro, 21-19, 21-11

Babak 32 Besar, Ganda Campuran, Arif/Riodingin vs Aditiya Dwiantoro/Khasanah, 21-13, 21-10.

Menurut BolaSport.com dari laman resmi BWF, sidang untuk kedua kasus selesai pada akhir 2020.

Keputusan yang beralasan dari panel dengar pendapat Independen (IHP) BWF telah dikomunikasikan kepada para pihak.

Kedua kasus tersebut melibatkan whistleblower yang melaporkan informasi kepada BWF tentang perilaku korup termasuk pendekatan untuk memperbaiki atau memanipulasi bagian dari pertandingan mereka demi uang.

Delapan pebulu tangkis Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau taruhan bulu tangkis.

Laporan dari whistleblower memungkinkan unit integritas BWF untuk memulai investigasi dan mewawancarai sejumlah pelaku terkait masalah tersebut.

Kedelapan pemain untuk sementara diskors pada Januari 2020 hingga keputusan dapat dibuat melalui proses dengar pendapat.

Delapan pemain yang terlibat yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.

Tiga dari mereka ditemukan telah mengoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut dan telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara 3.000 dolar AS (sekitar Rp 42 juta) dan 12.000 dolar AS (sekitar Rp 168 juta).

Sesuai Prosedur yudisial, atlet memiliki hak untuk mengajukan banding ke pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan yang beralasan.(Tribunjakarta.com)




Viral BWF Indonesia Match Fixing Skor Hukuman


Loading...