Ada PPKM, Gubernur Herman Deru Tetap Izinkan Pendatang Asal Jawa dan Bali Berkunjung ke Sumsel

Ada PPKM, Gubernur Herman Deru  Tetap Izinkan Pendatang Asal Jawa dan Bali Berkunjung ke Sumsel
(Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 8 Januari 2021 14:19 WIB

Terasjabar.id - Meski kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tak melarang pendatang asal Jawa dan Bali berkunjung ke Bumi Sriwijaya. Hanya saja mereka harus dipastikan sehat dan bebas dari virus corona.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut sehat tersebut dibuktikan dengan hasil rapid test antigen, rapid antibodi, dan swab dari pendatang itu. Mereka harus mengikuti prosedur pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang tersedia.

"Asalkan sehat, ya silakan saja ke Sumsel, kita tetap welcome dengan pendatang. Tapi ingat, tetap menjalankan prosedur," ungkap Deru, Jumat (8/1).

Untuk mengantisipasi pendatang masuk tanpa menunjukkan bebas corona alias ilegal, pihaknya memperketat pengamanan di setiap pintu masuk Sumsel. Dimulai dari pintu kedatangan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, pelabuhan, dan pintu tol.

FOLLOW JUGA :

"Semua orang dari luar yang mau masuk ke Sumsel, harus diperiksa. Kita perketat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19," tegasnya.

Deru menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 akan berpengaruh terhadap kondisi di Sumsel, baik kunjungan maupun pertumbuhan perekonomian. Hanya saja dia berkeyakinan pemerintah pusat telah mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan kebijakan itu.

"Paling tidak warga Sumsel yang mau ke Jawa dan Bali jadi batal atau ditunda. Itu pengaruh minimalnya," kata dia.

Dia berharap, vaksinasi pertama pada 14 Januari mendatang dan berlanjut pada tahapan berikutnya, dapat menstabilkan keadaan. Kepercayaan diri masyarakat kembali muncul dan perekonomian berangsur pulih.

"Yang paranoid bisa segera sembuh dan bangkit, mita yakin kita bisa pulih. Buktinya di Palembang saja, dari zona merah Covid-19 menjadi zona orange, paling tidak ada perbaikan, apalagi ketika sudah divaksinasi nanti," pungkasnya.

Pemerintah memutuskan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2021. Aktivitas warga akan dikurangi untuk menekan penyebaran virus corona.

Dusadur dari Sindonews.com 

Pemprov Sumsel Rapid Test Antigen Pendatang Asal Jawa dan Bali Pandmei Covid-19 PPKM


Loading...