Video Dukungan ke ISIS Diputar Mahfud Md, Kuasa Hukum HRS Bicara Sebaliknya

Video Dukungan ke ISIS Diputar Mahfud Md, Kuasa Hukum HRS Bicara Sebaliknya
Editor: Malda Hot News —Kamis, 31 Desember 2020 13:45 WIB

Terasjabar.id 

Pemerintah menampilkan video dukungan Habib Rizieq Shihab (HRS) terhadap ISIS dalam konferensi pers pengumuman pelarangan Front Pembela Islam (FPI). Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, berbicara sebaliknya.

"Fitnah besar," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (31/12/2020).

Menurut Aziz, Habib Rizieq sudah menegaskan bahwa ISIS adalah musuh FPI. Aziz juga berbicara komitmen Habib Rizieq terhadap Palestina.


"Habib Rizieq Shihab dengan tegas menyatakan 'jadi, soal ISIS sikap FPI sejak tahun 2014 sudah tegas dan jelas, bahwa siapa pun, termasuk ISIS, yang suka mengkafirkan dan menumpahkan darah sesama muslim tanpa hak adalah musuh FPI'," ucap Aziz.

"Habib Rizieq juga menyatakan, 'Kita harus lebih peduli kepada rakyat Palestina, dan FPI mendukung perjuangan Palestina. Akan tetapi FPI tidak mendukung perjuangan ISIS di Suriah dan Irak, karena di sana terjadi peperangan antarsesama umat Islam hanya karena perbedaan mazhab. Tidak ada khalifah yang menghancurkan umat islam gara-gara hanya perbedaan mazhab'," jelas dia.

Aziz pun menerangkan foto bendera ISIS saat aksi umat Islam di Jakarta pernah beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Mengenai hal itu, Aziz menerangkan, FPI menjadi pihak yang disudutkan.

"Dan mengenai tentang beredarnya foto ada bendera ISIS dalam salah satu aksi umat Islam di Jakarta yang kemudian digoreng oleh musuh Islam sebagai bukti bahwa FPI adalah pendukung ISIS, Habib Rizieq menegaskan 'Itu foto aksi ormas-ormas Islam untuk Palestina di tahun 2014, dan FPI ikut. Lalu ada pihak yang bawa bendera mirip Bendera ISIS. Apa salah FPI?'," tutur Aziz.

"FPI juga akan tetap setia mendukung gerakan jihad islam di seluruh dunia dalam melawan segala bentuk kezaliman hegemoni global dengan bentuk new imperialism untuk menuju terbentuknya khilafah islamiyyah 'Alamiyyah sesuai manhaj nubuwwah," tandasnya.


Tonton Ini Video Dukungan FPI ke ISIS:

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan pelarangan FPI. Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah menampilkan video dukungan FPI terhadap ISIS.

Konferensi pers pelarangan FPI digelar di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020). Dalam konferensi pers soal pelarangan FPI ini, Mahfud Md didampingi sejumlah petinggi lembaga negara. Mereka antara lain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK.

Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej mulanya menjabarkan alasan-alasan pelarangan FPI. Ada tujuh poin terkait pelarangan FPI yang disampaikan Eddy--sapaan akrabnya.

Setelah Eddy memberikan paparan, Mahfud Md meminta jajarannya menunjukkan gambar pendukung. Gambar pendukung ini ternyata berupa video dukungan FPI terhadap ISIS.

"Silakan, ada sedikit 3 menit ini, ada gambar-gambar pendukung," kata Mahfud Md.

Dalam layar monitor yang ditunjukkan, muncul tulisan 'Video Dukungan FPI terhadap ISIS'. Video itu memuat orasi Habib Rizieq.

"Apa yang baik dari ISIS kita akui. Cita-cita mulianya menegakkan syariat Islam, hal yang baik," begitu kata Habib Rizieq seperti yang ditampilkan dalam konferensi pers pelarangan FPI.

"Cita-cita mulianya untuk menegakkan khilafah Islamiyah hal yang baik," sebut Habib Rizieq dalam video itu.

Dalam video itu, Habib Rizieq juga menyebut perlawanan kezaliman terhadap Amerika Serikat. Menurut dia, ini juga cita-cita yang baik.

"Saya tanya, hal-hal yang baik dukung tidak? Dukung tidak? Takbir!" kata Habib Rizieq.

"Jangan mau kita diadu domba dengan ISIS. Sekarang ini banyak pihak-pihak menginginkan supaya kita bermusuhan dengan ISIS, betul?" sebut Rizieq masih dalam video itu.

(sab/knv/CNN)

Habib Rizieq Indonesia Berbohong Viral FPI Bandara Soetta Sholawat Mahfud MD ISIS HRS


Loading...