Terdampak Pandemi Covid-19, Kemenparekraf Perluas Program Bantuan Pariwisata

Terdampak Pandemi Covid-19, Kemenparekraf Perluas Program Bantuan Pariwisata
(DetikFinance : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 30 Desember 2020 10:31 WIB

Terasjabar.id - Saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah menyusun perluasan pembagian dana hibah kepada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, tetapi Kemenparekraf belum menentukan waktu pencairan dana hibah tahap 2 dan 3.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan di 2020 mengharuskan masyarakat bertahan dan berbenah. Dengan memitigasi pandemi lewat program perlindungan padat karya sampai stimulus.

"Dana hibah sebagian sudah terima, itu hasil kerja keras teman-teman yang lapangan pekerjannya terdampak," kata Sandi saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2020 di kawasan GBK Senayan, Selasa (29/12/2020).

Sandi menjelaskan, program bantuan untuk masyarakat yang ada di sektor parekraf bukan hanya dilanjutkan, tapi diperluas. Jumlahnya pun ditambah agar masyarakat tetap bertahan di masa pandemi.

FOLLOW JUGA :

"Ditambah jumlahnya dan kami mendorong peningkatan bantuan kepada masyarakat, ditambah artinya selama ini resto dan hotel (yang dapat), sekarang paket sektor pekerja informal," tuturnya.

Namun, Sandi belum menyebut kapan dana hibah tahap 2 dan 3 itu akan disalurkan. Dia meminta agar masyarakat sabar menunggu update selanjutnya.

"Kita harus sabar dulu karena saya enggak ingin memberikan efek yang terlalu tinggi. Tapi yang bisa saya jamin bersama seluruh jajaran di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif dengan cepat berkolaborasi. Saya juga akan bicarakan sama pelaku pariwisata," bebernya.

Secara bersamaan, sebut Sandi, pelaku parekraf harus ikut menekan penularan virus corona dengan 3T (Tracing, Testing, Treatment). Juga sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).


"Kita harapkan setelah landainya kurva ini adalah pemulihan berbagai sektor. Keseimbangan haruslah simultan berjalan, sertifikasi CHSE didapat, sektor kesehatan dan pariwisata harus berjalan di 2021," tutupnya.

Disadur dari Sindonews.com 

Menkeparekraf Pandemi Covid-19 Sektor Pariwisata Prokes


Loading...