Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sebanyak 84 Objek Wisata di Provinsi Jateng Tutup Selama Libur Natal 2020 dan Tahun 2021

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sebanyak 84 Objek Wisata di Provinsi Jateng Tutup Selama Libur Natal 2020 dan Tahun 2021
Ilustrasi (Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 27 Desember 2020 08:37 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak 84 dari 690 objek wisata di Provinsi Jawa Tengah tutup selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng Sinung Nugroho Rachmadi mengatakan sejumlah objek wisata yang tutup tersebut berada di tujuh kabupaten atau kota.

"Mereka ada yang menutup sebagian tempat wisata dan ada juga yang menutup seluruh tempat wisatanya," katanya usai memantau pelaksanaan tes cepat antigen di Gedung Tourist Information Center (TIC) Borobudur, dilansir Antara, Sabtu (26/12).

Ia menyebutkan daerah yang menutup seluruh objek wisatanya yakni Kabupaten Purworejo 27 objek wisata, Kudus (17), Rembang (10), dan Wonogiri (17), sedangkan daerah yang lain menutup sebagian objek wisatanya, yakni Jepara (9), Surakarta (1), dan Pemalang (3).

Sinung mengatakan mereka menutup objek wisatanya karena tidak mau ambil risiko jika terjadi peningkatan kasus Covid-19.

"Hal itu kebijakan pemda dan kami menyambut baik. Itu merupakan langkah kebijakan lokal artinya bersamaan dengan itu perilaku wisatawan atau masyarakat perlu didorong agar kesadaran mereka berwisata pun harus dibarengi dengan kesadaran protokol kesehatan," katanya.

FOLLOW JUGA :

Menurut Sinung, mereka ada yang tutup saat akhir pekan saja dan saat hari kerja tetap buka seperti di Pemalang, tetapi ada yang tutup mulai 24 Desember 2020-3 Januari 2021, yakni di Kabupaten Purworejo.

"Hal ini tidak apa-apa, merupakan suatu kebijakan yang mungkin tidak populis, tetapi kami bisa mengerti. Daerah yang lain secara kontekstual tergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Bagi yang tetap buka harus memperketat protokol kesehatan," katanya.

Terkait pelaksanaan tes cepat antigen di kawasan objek wisata, dia menyampaikan memang kegiatan ini sangat berpengaruh pada animo wisatawan, tetapi kepentingan masyarakat jauh lebih utama dan lebih prioritas untuk mengedepankan protokol kesehatan demi kepentingan bersama.

"Untuk apa ketika kita memanfaatkan libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru kalau kemudian angka pandemi Covid-19 belum bisa kita turunkan," katanya.

Oleh karena itu, katanya, target Gubernur Jateng dan hasil komunikasi, koordinasi dengan forkompimda dan juga kabupaten/kota semua sepakat bahwa tahun baru tidak boleh ada pesta dan kerumunan.

Disadur dari Merdeka.com 

Pandemi Covid-19 Prokes Libur Natal 2020 Tahun Baru 2021 Objek Wisata


Loading...