Terkait Pembatasan Kegiatan Libur Natal dan Tahun Baru, Gugus Tugas Covid-19 Karawang Dukung Langkah Bupati

Terkait Pembatasan Kegiatan Libur Natal dan Tahun Baru, Gugus Tugas Covid-19 Karawang Dukung Langkah Bupati
(TRIBUN JABAR/M NANDRI PRILATAMA : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 20 Desember 2020 09:46 WIB

Terasjabar.id - Juru bicara gugus tugas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana mendukung langkah Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang mengeluarkan surat edaran nomor 443/6654/Disparbud terkait pembatasan kegiatan libur Natal dan Tahun Baru.

Fitra berharap surat edaran ini dapat dipatuhi warga Karawang demi mencegahnya penyebaran corona. Sebab, saat ini sudah ada penambahan sebanyak 125 orang sehingga totalnya menjadi 4.569 orang yang terpapar di Karawang.

"Setiap hari itu tambahannya rata-rata seratus orang. Nanti kami akan ada satgas yang berpatroli saat perayaan natal atau tahun baru," katanya, Minggu (20/12/2020).

Fitra juga meminta warga untuk menahan egonya dahulu agar tak melakukan aktivitas liburan atau pulang kampung. Apalagi, saat ini Karawang masuk dalam zona merah atau rawan beresiko tinggi penularan corona.

FOLLOW JUGA :

"Kemarin-kemarin itu pascaliburan ada kenaikan cukup signifikan. Jadi, kami harap warga bisa bijak dan menahan diri untuk tak pergi ke mana-mana," ujarnya.

Berdasarkan data yang diterima dari gugus tugas Karawang, dari jumlah 4.569 orang yang terpapar di Karawang, 248 orang di antaranya waiting list atau melakukan isolasi mandiri di rumah, 988 orang melakukan isolasi dan dirawat di rumah sakit, dan 3.167 orang dinyatakan sembuh, serta 166 orang dinyatakan meninggal dunia.

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak ).



Disadur dari Tribunjabar.id

Bupati Karawang Pandemi Covid-19 Perayaan Natal dan Perayaan Tahun Baru Jubir Gugus Tugas Covd-19 Karawang


Loading...