2021, Tak Ada Lagi Anggaran Bansos Covid-19 di Majalengka, Begini Penjelasan Kepala Dinas Sosial

2021, Tak Ada Lagi Anggaran Bansos Covid-19 di Majalengka, Begini Penjelasan Kepala Dinas Sosial
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Senin, 7 Desember 2020 12:43 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten Majalengka menyatakan tak ada lagi anggaran Bantuan sosial ( Bansos Covid-19 ) yang berkaitan dengan dampak sosial akibat Covid-19 di tahun 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Majalengka, Gandana Purwana saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).

Gandana menjelaskan, jika Covid-19 di tahun mendatang masih tetap belum reda dan memiliki dampak sosial serta ekonomi terhadap masyarakat, kemungkinan pemerintah kembali melakukan refocusing anggaran seperti yang terjadi di tahun 2020 sekarang.

“Sekarang tidak dianggarkan lagi untuk bantuan sosial dari APBD Kabupaten ataupun Provinsi, kemungkinan uangnya yang tidak ada. Mudah-mudahan Covid-19 reda dan masyarakat bisa beraktivitas kembali membangun ekonominya seperti biasa lewat kreativitasnya seperti sebelumnya,” ujar Gandana.

Di tahun 2020, APBD Kabupaten Majalengka mengalokasikan bantuan sosial dalam bentuk uang sebesar Rp 33 miliaran.

Itu diberikan kepada 22.000 kepala keluarga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov Jawa Barat maupun Kementerian Sosial.

Masing-masing keluarga mendapatkan sebesar Rp 500.000 per bulan selama tiga bulan.

“Bantuan kami salurkan dalam bentuk uang, ini dinilai lebih efektif dan tidak mengundang risiko terjerat korupsi. Tidak repot harus belanja melalui pihak ke tiga yang kemungkinan dana yang tersalurkan akan berkurang. Dana disalurkan langsung melalui bank sesuai nama dan alamat,” ucapnya.

Di samping itu, masih disampaikan dia, menghindari barang yang kedaluarsa atau rusak jua menjadi alasan bantuan yang telah diberikan berbentuk uang.

Sebab, terlalu lama disimpan di gudang penyalur.

Pola penyaluran bantuan bentuk uang ini menurutnya diikuti kabupaten kota lain yang sebelumnya mereka memberikan bantuan dalam bentuk natura berupa sembako.

"Ini lebih beresiko karena pengadaan harus dilakukan oleh pihak ketiga dan harus menempuh lelang pengadaan barang di Unit Pengadaan Barang," jelas dia.

Disampaikan Kepala Dinas Sosial, di tahun 2020 saat masa pandemi, banyak bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat.

Di antaranya bantuan dari Kementrian Sosial untuk sebanyak 139.000 KK sesuai hasil validasi data yang dilakukan oleh admin desa yang datanya langsung dikirim oleh admin di desa ke Kementerian Sosial sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.

“Sebetulnya jumlah calon penerima bantuan yang diajukan oleh admin desa sebanyak 145.000 KK, namun yang direalisasi setelah data diolah Kementerian Sosial penerima bansos di Kabupaten Majalengka menjadi 139.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 120.000 diantaranya masuk juga di penerima BPNT.

Tak heran jika di lapangan banyak yang mengeluh tidak menerima bantuan sementara yang lainnya mendapatkan bantuan dobel, datangnya masyarakat ke kami sementara kami tidak mengintervensi pengajuan data karena data benar-benar diolah Kemensos. Sudah begini bingung juga karena masyarakat banyak yang menyalahkan kita. Itu karna ketidak tahuan mereka tentunya,” katanya.

(tribunjabar.id)


Viral Dinas Sosial Majalengka Bansos


Loading...