Pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Melakukan Keimigrasian Sesuai Prokes Khususnya Pengawasan Pada WNA

Pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Melakukan Keimigrasian Sesuai Prokes Khususnya Pengawasan Pada WNA
(Ist/Sindonews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 2 Desember 2020 09:20 WIB

Terasjabar.id - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam tetap melakukan pengawasan keimigrasian sesuai Protokol Kesehatan (Protkes) khususnya pengawasan pada Warga Negara Asing (WNA).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Khairil Mirza, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Batam Bidpray Situmorang dan Kepala Seksi Informasi Keimigrasian TPI Batam Sofia Widija Kusuma, saat konferensi pers di Media Center Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Selasa (1/12/20).

Pada kesempatan ini, Mirza mengatakan, Kota Batam ada 8 tempat pengurusan Imigrasi yang terdiri dari 6 pelabuhan penumpang dan 2 pelabuhan Kargo.

Untuk pelabuhan penumpang tepat berada di Batam Center, Habour Bay, Sekupang, Marina dan Nongsa. Sementara pelabuhan Kargo berada di Batu Ampar dan Kabil.

"Jadi Batam ini sangat banyak dilintasi orang asing. Sebelum pandemi COVID-19 misalnya pada bulan Januari hingga Maret 2020 WNA yang masuk ke Batam berjumlah 252.054," ujarnya.

Selanjutnya, setelah pandemi dari tanggal 21 Maret hingga 30 November 2020, jumlah WNA keseluruhannya 535 orang dan mengalami penurunan yang sangat drastis dibandingkan sebelum pandemi. Meski mengalami penurunan, dia mengaku pihaknya tetap semangat dalam melaksanakan tugas.

FOLLOW JUGA :



"Alhamdulillah kami tetap semangat dalam menjaga pintu gerbang negara ini, khususnya di Kota Batam," katanya.

Sementara itu, Bidpray menjelaskan, Kantor Imigrasi Batam di masa pandemi sangat berhati-hati terkait pengawasan terhadap orang yang datang atau masuk ke wilayah Batam.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi kemudahan terkait rektor koridor yang niatnya membantu pemulihan ekonomi, namun ini belum signifikan berdampak.

"Terkait pengawasan keimigrasian, pada bulan Oktober 2020 kami melakukan pengawasan serentak, dengan membentuk tim pemantauan melibatkan stakeholder yang ada di Kota Batam," katanya.

Dia juga menjelaskan, baru minggu lalu Pemkot Batam intens terhadap pengawasan orang asing yang masuk ke wilayah khususnya Kota Batam.

Berdasarkan data yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam pemegang izin tinggal saat ini, sebanyak 4.564 orang WNA, terdiri dari berbagai macam negara yang didominasi oleh India, Singapura, Malaysia, Filipina dan Negara lainnya.

"Pengajuan permohonan izin tinggal WNA hingga saat ini total 76 pemohon. Mungkin ini dampak dari akomodasi pemulangan atau pesawat yang kembali ke negara asalnya, sehingga lebih mudah atau safety mengambil izin tinggal di Kota Batam," tutupnya.

Disadur dari Sindonews.com 

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Pandemi Covid-19 Prokes WNA


Loading...