KPAI Mendorong Kesiapan Semua Pihak Dalam MenghadapiRencana PTM di Sekolah, Jangan Sampai Jadi Klaster Baru

KPAI Mendorong Kesiapan Semua Pihak Dalam MenghadapiRencana PTM di Sekolah, Jangan Sampai Jadi Klaster Baru
Ilustrasi (Nasional Tempo.co : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 1 Desember 2020 08:38 WIB

Terasjabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong kesiapan semua pihak dalam menghadapi rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada masa pandemi Covid-19. Untuk itu, semua pihak harus menyiapkan segala sesuatunya dengan matang sehingga pelaksanaannya tidak berisiko menimbulkan kluster baru.

"Pembukaan sekolah ditentukan oleh kesiapan semua pihak," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di Jakarta, Senin (30/11).

Kesiapan tidak hanya perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda), tetapi juga oleh sekolah, guru, orang tua hingga siswa.

"Daerah siap, sekolah siap, guru siap, orang tua siap dan siswa siap. Kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau," ujarnya.

Selain mendorong kesiapan semua pihak, KPAI mendesak, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih fokus pada persiapan infrastruktur, protokol kesehatan, sosialisasi protokol dan sinergi antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Kesehatan serta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di daerah.

Jika sekolah belum mampu memenuhi persyaratan infrastruktur dan protokol, maka KPAI menyarankan sekolah untuk menunda pembukaan sekolah.

FOLLOW JUGA :

Pemerintah Pusat dan Pemda, didukung oleh DPRD dan DPR juga didorong untuk mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terutama persiapan infrastruktur pembukaan sekolah demi mencegah kemungkinan sekolah menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

"Menyiapkan infrastruktur AKB di sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu butuh dukungan dana dari pemerintah. Kalau daerah belum siap, maka tunda dulu buka sekolah, meskipun di daerah itu zonanya hijau," terang Retno seperti dilansir dari Antara.

Berikutnya, APBN dan APBD juga didorong untuk menganggarkan tes usap (swab) bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah. Tes usap untuk peserta didik dapat dilakukan secara acak, namun biayanya juga tetap dibebankan pada APBD dan APBN Tahun Anggaran 2020/2021.

Kemudian, KPAI juga menyarankan kepada Dinas Pendidikan untuk memandu seluruh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan saat PTM dan PJJ, karena siswa akan masuk secara bergantian.

"Sebaiknya materi PTM adalah materi dengan tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan bimbingan guru secara langsung. Sedangkan materi PJJ adalah materi yang anak bisa belajar secara mandiri. Kepala Sekolah harus memastikan itu dalam supervisi. Kalau MGMP dan sekolah belum siap, maka tunda buka sekolah yang bersangkutan," ujar Retno.

Selain itu, KPAI juga menyarankan Pemda dan sekolah untuk tidak langsung melaksanakan PTM dengan separuh jumlah siswa. Sebaliknya, mereka disarankan untuk memulai uji coba PTM dengan sepertiga siswa, baik siswa SMA/SMK/SMP, dimulai dari kelas paling atas.

"Kalau peserta didik patuh pada protokol kesehatan/SOP, barulah menyelenggarakan simulasi untuk siswa di kelas bawahnya. Dan jangan memulai PTM tanpa uji coba terlebih dahulu," tutupnya.

Adapun untuk anak sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), KPAI menyarankan agar PTM pada awal tahun 2021 bagi anak-anak tersebut tidak dibuka terlebih dahulu mengingat masih tingginya angka penderita Covid-19, sementara anak-anak masih sangat rentan terhadap virus, sehingga para pengajar dikhawatirkan akan kesulitan dalam melakukan pengawasan.

Disadur dari Merdeka.com 

KPAI Pandemi Covid-19 PTM Prokes Jakarta


Loading...