Tancap Gas, Dilelang 8 Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak Pemkab Bandung, Sedan Toyota Cuma 17 Jutaan

Tancap Gas, Dilelang 8 Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak Pemkab Bandung, Sedan Toyota Cuma 17 Jutaan
Editor: Malda Kuliner —Jumat, 27 November 2020 13:09 WIB

Terasjabar.id - Anda berencana membeli mobil murah? simak di sini.

Membeli mobil murah tak hanya melalui jasa showroom, ada cara lain yang lebih menguntungkan lagi.

Satu di antaranya, Anda bisa membeli mobil lelang sitaan Ditjen Pajak.

Kali ini, Ditjen Pajak Bandung menggelar pelelangan sejumlah unit mobil murah sitaan Pemkab Bandung.

Adapun mobil murah yang dilelang Ditjen Pajak Pemkab Bandung ini pun beragam.

Mulai dari merek Toyota Vios, Suzuki, Mitsubishi hingga Nissan.

Dilansir dari lelang.go.id, Pemkab Bandung menggelar lelang sejumlah unit mobil murah besar-besaran.

Seperti mobil sedan Toyota Soluna dibanderol hanya Rp 17 jutaan.

Ada juta mobil sedan Toyota Vios dibanderol harga Rp 40 jutaan.

Bagaimana Anda tertarik membeli mobil murah lelang sitaan Ditjen Pajak Pemkab Bandung ?

Berikut ini tribunjabar.id rangkum daftar mobil murah harga mulai Rp 17 jutaan - Rp 40 jutaan.

1. Toyota Soluna

tribunnews
lelang.go.id ()

Ditjen Pajak Pemkab Bandung melelang satu unit mobil sedan Toyota Soluna.

Objek mobil yang dilelang yaitu Toyota Soluna AL 50 MT tahun 2000.

Warna mobil silver metalic bernopol D 1623 V ex D 1071 S 

Keadaan mobil BPKB dan STNK lengkap.

Harga yang dibanderol pada mobil lelang ini Rp 17 jutaan.

Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp. 8 jutaan.

Paling lambat penyetoran dilakukan hingga 1 Desember 2020.

Deskripsi pelelangan mobil murah mobil sedan Toyota ini dapat dilihat melalui link berikut.

Klik Link

2. Suzuki Sidekick

tribunnews
lelang.go.id ()

Bagi Anda yang minat mobil mini jeep, Suzuki Sidekick juga ikut dilelang.

Objek mobil Suzuki Sidekick 2 WD Tahun 1996.

Mobil berwarna hijau tua metalic No. Polisi D 1866 V ex D 14 N.

Kelengkapan dokumen BPKB dan STNK ada.

Namun perlu diketahui, keadaan mobil ini dalam keadaan rusak berat.

Harga yang dibanderol pada mobil lelang ini Rp 28 jutaan.

Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp. 13 jutaan.

Paling lambat penyetoran dilakukan hingga 1 Desember 2020.

Deskripsi pelelangan mobil murah Suzuki Sidekick ini dapat dilihat melalui link berikut.

Klik Link

3. Suzuki Katana

tribunnews
lelang.go.id ()

Objek mobil Suzuki Katana Short 2 WD GX Tahun 2003.

Mobil berwarna biru metalic No. Polisi D 1196 V ex D 1243 S.

Keadaan dokumen BPKB dan STNK lengkap.

Keadaan mobil ini dalam keadaan rusak berat.

Harga yang dibanderol pada mobil lelang ini Rp 36 jutaan.

Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp. 18 jutaan.

Paling lambat penyetoran dilakukan hingga 1 Desember 2020.

Deskripsi pelelangan mobil murah Suzuki Katana ini dapat dilihat melalui link berikut.

Klik Link

4. Mitsubishi Kuda

Ditjen Pajak KPKNL Bandung melelang satu unit mobil dinas Pemkab Bandung ini.

Objek mobil yang dilelang yaitu mobil merek Mistubishi Kuda Tahun 2004.

Mobil berwarna biru tua metalic bernopol D 1669 V ex D 1669 S.

Harga yang dibanderol pada mobil lelang ini Rp 35 jutaan.

Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp. 17  jutaan.

Paling lambat penyetoran dilakukan hingga 1 Desember 2020.

Deskripsi pelelangan mobil murah sitaan Pemkab Bandung  ini dapat dilihat melalui link berikut.

Klik Link

5. Toyota Vios

Selain mobil sedan Toyota Soluna, ada juga dilelang mobil sedan Toyota Vios 2006.

Mobil berwarna hitam metalic No. Polisi D 1107 V dokumen BPKB dan STNK lengkap.

Harga yang dibanderol pada mobil lelang ini Rp 40 jutaan.

Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 20 jutaan.

Deskripsi pelelangan mobil sedan Toyota Vios sitaan Pemkab Bandung  ini dapat dilihat melalui link berikut.

Klik Link

6. Suzuki Katana 1997

Harga limit Rp 27 jutaan

Uang jaminan Rp 13 jutaan

Klik Link

7. Toyota Kijang Super KF 2000

Harga limit Rp 29 jutaan

Uang jaminan Rp 14 jutaan

Klik link

8. Nissan Terano Spirit 2006

Harga limit Rp 49 jutaan

Uang jaminan Rp 24 jutaan

Klik link

Cara mengikuti lelang mobil murah sitaan Ditjen

Pelelangan dilakukan secara online melalui laman resmi Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan lelang.go.id.

Pelalangan mobil sitaan Ditjen Pajak Pemkab ini akan digelar 2 Desember 2020.

Sementara batas penyetoran uang jaminan ditutup hingga 1 Desember 2020.

Untuk mengikuti pelelangan ini Anda harus memahami beberapa ketentuan.

Berikut ketentuan juga dapat Anda akses di laman di atas.

Cara dan Tips membeli mobil lelang

Membeli mobil lelang di balai lelang tampaknya masih jarang diketahui.

Biasanya, orang masih melakukan jual beli mobil bekas secara pribadi atau jasa mobil bekas.

Padahal, ada cara lain yang lebih menguntungkan dengan cara membeli mobil lelang.

Tak ayal, kini para konsumen mobil bekas atau mobil lelang pun bisa mendapatkannya secara online.

Biasanya konsumen yang berminat dengan cara membeli mobil lelang kebanyakan adalah penjual atau pemilik showroom.

Hal ini jelas, penjual bisa mendapatkan keuntungan besar dari cara membeli mobil lelang tersebut untuk dijual kembali.

Nah, oleh karena itu Anda juga bisa membeli mobil pribadi langsung di balai lelang agar bisa lebih hemat dan murah.

Namun, sebelum membeli mobil bekas lelang tersebut Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal.

1. Tempat balai lelang

Dikutip tribunjabar.id dari otospector, ada beberapa balai lelang mobil.

Di antaranya, IBID balai lelang Serasi, JBA dan Bidwin.

Beberapa balai lelang tersebut pun sudah melakukan pelelangan secara online.

Seperti balai pelelangan pemerintah Lelang.go.id.

2. Pilih Mobil

Tempat balai lelang tentu menyediakan banyak mobil bekas berbagai tipe dan jenis.

Oleh karena itu sebaiknya Anda sudah menetapkan jenis mobil bekas incaran Anda.

Selain itu, Anda perlu memperhatikan kondisi mobil yang Anda pilih sebelum dibeli.

Tidak semua mobil lelang dalam kondisi yang baik.

Anda bisa melihat kondisi mobil bekas dari penilaian balai lelang.

Biasanya balai lelang sudah memasang penilaian kondisi mobil.

Kondisi mobil tersebut pun menjadi faktor harga murah yang ditawarkan berbeda.

Harga yang ditawarkan bisa sangat miring bahkan bisa tembus murah dijual Rp 15 jutaan.

3. Jadwal lelang

Tentu saja melakukan lelang tidak dilakukan secara sembarangan.

Balai lelang tidak melakukan penjualan setiap hari.

Mereka akan menjadwalkan di hari tertentu untuk konsumsi bisa melihat mobil pilihan.

4. Bayar uang jaminan

Seperti penjualan mobil bekas di dealer, untuk membeli mobil lelang juga Anda terlebih dahulu membayar uang jaminan.

Uang jaminan ini sebagai deposit untuk mengikuti lelang.

Bila menang, harga mobil yang ditetapkan akan dipotong sesuai nominal yang didepositkan.

Tapi Anda tak perlu khawatir, bila kalah uang akan dikembalikan.

Perlu diketahui sebelum mengikuti lelang, Anda mendaftar keikutseraat terlebih dahaulu.

Pendaftaran dilakukan untuk melampirkan identitas diri dan bukti menyetorkan uang jaminan.

Saat pelelangan berlangsung para peserta akan dipandu oleh juru lelang.

Untuk harga lelang biasanya ditetapkan mulai dari Rp 500 ribu untuk sekali angkat tangan.

5. Pelunasan

Bila anda ditetapkan sebagai pemenang, maka proses berikutnya Anda melakukan pelunasan.

Anda bisa melakukan pelunasan secara tunai maupun transfer sesuai ketentuan.

6. Bawa ke bengkel

Setelah mendapatkan mobil lelang Anda perlu melakukan pengecekan kembali kondisi mobil.

Seperti yang dijelaskan Anda perlu cermat untuk memilih mobil bekas.

Mulai dari pemeriksaan kasat mata dan pemeriksaan dengan bantuan teknisi.

Hal ini untuk menghindari kerusakan yang bisa merogoh kocek dompet Anda dalam-dalam.(Tribunjabar.id)



Mobil Bandung Sedan Toyota Soluna


Loading...