Kuningan Targetkan 25 Desa Wisata Pinunjul

Kuningan Targetkan 25 Desa Wisata Pinunjul
Bupati Kuningan H Acep Purnama, Sekda Dr H Dian R Yanuar, Kepala Bappeda Ir Usep Sumirat, BPMD, dan 31 kepala desa yang memiliki potensi wisata.
Editor: Epenz Teras Kuningan —Rabu, 28 Oktober 2020 08:33 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Kepala Desa di Kabupaten Kuningan memiliki komitmen dan keinginan untuk menjadikan desanya sebagai desa wisata dan 53 Desa diantaranya berpotensi dijadikan desa wisata. Hal disampaikan Kadisporapar Kuningan Dr H Toto Toharudin, M.Pd pada Forum Bisnis Kemitraan Pelaku Wisata melalui Exspose dan Dialog Evaluasi Potensi Desa Wisata di Ballroom Cakrawala, Grage Resort Sangkanurip, Selasa (27/10/2020). Acara dihadiri Bupati Kuningan H Acep Purnama, Sekda Dr H Dian R Yanuar, Kepala Bappeda Ir Usep Sumirat, BPMD, dan 31 kepala desa yang memiliki potensi wisata.

Wisata Desa sebut Dr H Toto Toharudin, adalah kawasan pedesaan yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerimankan keaslian desa baik dari sosial ekonomi, budaya dan berbagai potensi unik desa yang telah dikembangkan menjadi komponen wisata seperti pesona alam desanya yang indah, kuliner khas desa, cindera mata, homestay dan sebagainya.

Sedangkan, Desa Wisata adalah suatu bentuk integrasi antara potensi daya tarik wisata alam, wisata budaya, dan wisata hasil buatan manusia dalam satu kawasan tertentu dengan didukung oleh atraksi, akomodasi, dan fasilitas lainnya sesuai kearifan lokal masyarakat. Perbedaan utamanya adalah Integrasi antara potensi dan pemberdayaan masyarakat.

Hal yang dilakukan dalam membentuk Desa Wisata diantaranya, melakukan pelebaran dan perbaikan jalan menuju tempat wisata, penataan sarana prasarana objek, dan agenda kegiatan sebagai salah satu cara promosi misalnya mengadakan Babarit Desa, paparnya.

“Terdapat desa wisata yang memiliki potensi wisata lebih dari satu jenis, seperti wisata alam dengan wisata religius, wisata alam dengan wisata sejarah dan lainnya. Diantara desa tersebut, 6 desa status lahannya dimiliki oleh Desa, 7 desa dimiliki oleh BTNGC (Balai Taman Nasional Gunung Ciremai), dan 3 desa dimiliki oleh Perhutani.”, terangnya.

Bupati Kuningan H Acep Purnama dalam sambutannya menekankan, agar pembangunan desa pariwisata harus menyerap potensi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraanya. Hal ini menjadi salah satu energi penggerak perekonomian desa, dan menghidupkan gairah produksi produk-produk rumahan untuk menjadi salah satu icon yang bisa ditawarkan pada pengunjung.

Lebih jauh Acep mengatakan, desa wisata harus melek teknologi dalam promosi dan pemasarannya serta membangun Jaringan komunikasi dan kerja dengan berbagai pihak terkait. "Kabarkan kepada dunia bahwa kita bisa menjadi tuan rumah yang ramah dan baik serta nyaman. Andalkan media creative yang saat ini menjamur seperti Jejaring sosial media, agar desa dapat lebih terekspose potensi wisatanya" ujarnya.

Sementara Sekda Dr H Dian RY memberi motivasi Penguatan Pengembangan Desa Wisata bertajuk "Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat". Menurut Dian, dalam pengembangan desa wisata, Kabupaten Kuningan telah mengeluarkan salah satu yaitu, tidak memberikan izin pembangunan hotel Bintang 5 dengan mengutamakan Homestay. Kebijakan ini kedepan diharapkan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat, ujarnya.

Dian berharap, Disporapar harus menjadi leading sektor dalam melakukan program pembangunan masyarakat dan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Semoga cita cita Bupati untuk membangun 25 desa wisata pinunjul dapat tercapai. Saya menginginkan desa pinunjul menjelma menjadi sebuah desa yang ideal, sebuah desa yang membawa kesejahteraan bagi kita semua, pungkasnya. (H WAWAN JR)

Kuningan Pandemi Covid-19 Desa Wisata Protokol Kesehatan Bupati Kuningan


Loading...