Penyebaran Covid-19 di Bodebek Masih Tinggi, Gubernur Jabar Kembali Memperpanjang PSBB Proporsional Hingga 25 November

Penyebaran Covid-19 di Bodebek Masih Tinggi, Gubernur Jabar Kembali Memperpanjang PSBB Proporsional Hingga 25 November
(Pikiran Rakyat : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 27 Oktober 2020 13:52 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). Sebab tingkat penyebaran Covid-19 di Bodebek masih tinggi.

Keputusan Ridwan Kamil tertuang dalam Kepgub Nomor 443/Kep.700-Hukham/2020. Perpanjangan PSBB proporsional di Bodebek berlaku hingga 25 November.

“Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Bupatiu Bekasi dan Wali Kota Bekasi menerapkan PSBB proporsional dalam skala mikro, sesuai level kelas kewaspadaan masing-masing daerah Kabupaten/Kota,” kata pria disapa Kang Emil dalam suratnya, Selasa (27/10/2020).

FOLLOW JUGA :

Untuk menekan penyebaran di setiap wilayah, Kang Emil meminta warga setempat tetap mematuhi protokol kesehatan. Warga diimbau konsisten dengan aturan yang ada sehingga penyebarannya dapat dikendalikan.


“Masyarakat yang berdomosili dan atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undanga dan secara konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” katanya.

Kebijakan PSBB proporsional ini kata dia dapat diperpanjang sewaktu-waktu jika masih tinggi tingkat penyebarannya. “PSBB proporsional dapat diperpanjang bila masih terdapat bukti Covid19,” pungkasnya.


Disadur dari iNews.id

Gubernur Jabar PSBB Proporsional Bodebek Pandemi Virus Corona


Loading...