Pemprov DKI Jakarta Tak Melarang ASN Di Lingkungannya Untuk Menikmati Libur Panjang, Wajibkan ASN Keluar Kota Tes PCR

Pemprov DKI Jakarta Tak Melarang ASN Di Lingkungannya Untuk Menikmati Libur Panjang, Wajibkan ASN Keluar Kota Tes PCR
(ANTARA/Aprillio Akbar : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 27 Oktober 2020 09:01 WIB

Terasjabar.id - Pemprov DKI Jakarta tak melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk menikmati libur panjang mulai Rabu (28/10/2020). Namun Pemprov mewajibkan ASN yang akan keluar kota untuk melakukan tes PCR baik sebelum dan sesudah perjalanan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menjelaskan kewajiban itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 50/SE/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Pelaksanan Cuti Bersama. Meski tak dilarang keluar kota, ASN Pemprov DKI Jakarta diminta menghindari perjalanan keluar kota untuk mencegah penularan covid-19.

"Hal ini dimaksudkan untuk memastikan selama pelaksanaan cuti bersama dan libur akhir pekan tidak menjadi penyebab meningkatnya penularan covid-19," ujar Chaidir dalam SE yang dikutip pada Senin (26/10/2020).

FOLLOW JUGA :

Chaidir menyampaikan pada Rabu dan Jumat (28 dan 30 Oktober 2020) ditetapkan sebagai cuti bersama melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Kamis (29/10/2020). Jumlah hari libur akhir pekan menjadi 5 hari terhitung sejak Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).

Setelah cuti bersama, Chaidir memastikan waktu kerja pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap mengacu pada Surat Edaran Kepala BKD Nomor 48 Tahun 2020 dengan menerapkan kapasitas pegawai yang melaksanakan tugas di kantor paling banyak 50 persen dalam satu waktu bersamaan.

"Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta yang akan memanfaatkan cuti bersama dan libur akhir pekan, diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menjaga jarak," ujar Chaidir.

Disadur dari iNews.id

Pemprov DKI Jakarta Libur Panjang ASN Tes PCR


Loading...