536 Personel Diterjunkan Dalam Ops Yustisi Di Indramayu

536 Personel Diterjunkan Dalam Ops Yustisi Di Indramayu
Editor: Malda Teras Viral —Senin, 26 Oktober 2020 09:21 WIB

Terasjabar.id,Indramayu - Minggu (25/10/2020), di wilayah Kab. Indramayu telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan

Sebanyak 536 personel gabungan Polres Indramayu beserta jajaran Polsek dan instansi terkait diterjunkan dalam Operasi Yustisi, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu No. 45 tahun 2020, Minggu (25/10-2020).

Gambar

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP Suhermato, S.I.K., M.Si serta para Kapolsek jajaran Polres Indramayu dengan melibatkan instansi terkait, terdiri dari personel l Polres Indramayu dan polsek jajaran sebanyak 391 personel, Satpol PP 66 personel, Kodim 0616/Indramayu 86 personel, Dinas Kesehatan Kab. Indramayu 33 personel, Dinas Perhubungan Kab. Indramayu 30 personel, dan instasi lain 30 personel.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan pada awak media bahwa, sasaran operasi dilakukan di titik - titik jalan umum yang strategis dan tempat kerumunan warga, dilakukan razia pemakaian masker stationer dan mobile dengan menggunakan kendaraan patroli, masing - masing tingkat Polres Indramayu yang terbagi dalam 4 Tim yaitu, Tim 1 melaksanakan Ops Yustisi Stationer di depan Mapolsek Indramayu, Tim 2 Stationer di Pasar Indramayu, Tim 3 Stationer di Simpang 4 Waiki, dan Tim 4 melaksanakan Ops Yustisi secara Mobile di Jl. Protokol Kab. Indramayu.

Gambar

Sedangkan untuk tingkat Polsek jajaran adalah tim 1 stationer di Sport Center dan tim 2 Mobile di titik - titik kerumunan warga wilayah Kota Indramayu.


Sementara itu, hasil yang dicapai telah menindak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sesuai Perbup Indramayu No. 45 Th 2020 adalah sanksi ringan, teguran lisan 640 kali dan sanksi teguran tertulis 8 kali. Sanksi sedang penjaminan kartu identitas kerja sosial 65 kali sedangkan pengumuman secara terbuka dan sanksi berat tidak ada, ungkapnya.

Operasi Yustisi ini kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, setelah pemberian sanksi terhadap para pelanggar, selanjutnya dibagikan masker gratis, dengan tujuan agar para pelanggar lebih disiplin dalam penggunaan masker, ujarya.

“Kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk upaya Polres Indramayu Polda Jabar untuk mencegah penyebaran Covid- 19 di wilayah Kab. Indramayu, pungkas Kabid Humas Polda Jabar. (H WAWAN JR/PONY/HUMAS POLDA JABAR)

Indramayu Ops Yustisi Virus Corona Masker


Loading...