Sebanyak 39 Kelurahan di Kota Banjarmasin Berstatus Zona Hijau Covid-19, Kelurahan Sungai Mai Berstatus Zona Merah Covid-19

Sebanyak 39 Kelurahan di Kota Banjarmasin Berstatus Zona Hijau Covid-19, Kelurahan Sungai Mai Berstatus Zona Merah Covid-19
Ilustrasi (detikHealth : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 26 Oktober 2020 09:08 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak 39 kelurahan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berstatus zona hijau Covid-19. Sedangkan zona merah tinggal satu kelurahan yaitu Sungai Miai.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan ada 12 kelurahan yang berstatus zona kuning.

"Semuanya tetap harus waspada, jangan sampai lengah, terus disiplin pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan tetap menjaga daya tahan tubuh," ujarnya, Minggu (25/10/2020).

Menurut dia, jika semua masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka angka kasus Covid-19 menurun. "Intinya jangan sampai kendor, kami juga akan tetap tegas kepada pelanggar protokol kesehatan," kata Machli Riyadi.

FOLLOW JUGA :

Pemkot Banjarmasin mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 86 Tahun 2020 tentang Pedoman Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 di Banjarmasin. Salah satunya menerapkan sanksi denda Rp100.000 bagi pelanggar.

Dengan diterapkan maksimal perwali ini, kasus positif Covid-19 di Banjarmasin terkonfirmasi mulai menurun atau melandai.

Bahkan kini, kasus kesembuhan pasein Covid-19 di Banjarmasin telah mencapai 3.128 orang dari jumlah yang tertular totalnya 3.485 orang. Lalu angka kasus kematian akibat virus ini sebanyak 164 orang.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Covid-19 Zona Merah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan Zona Merah


Loading...