Selama Libur Panjang Akhir Pekan, Bupati Landak Imbau ASN Tak Pergi Keluar Daerah

 Selama Libur Panjang Akhir Pekan, Bupati Landak Imbau ASN Tak Pergi Keluar Daerah
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 26 Oktober 2020 09:04 WIB

Terasjabar.id - Bupati Landak, Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa mengimbau aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan cuti bersama saat libur panjang akhir pekan ini untuk pergi keluar daerah. Imbauan itu untuk menghindari penularan Covid-19 yang berpotensi terjadi di tempat wisata.

"Saya imbau agar masyarakat dan ASN tetap memanfaatkan libur tersebut dengan tidak liburan keluar daerah," kata Karolin di Ngabang, Minggu (25/10/2020).

Karolin mengatakan, imbauan ini sangat penting karena Landak berada pada zona oranye yang memiliki resiko sedang dalam penularan Covid-19. Bila tak ada imbauan ini, dia khawatir status resiko penyebaran Covid-19 di Landak akan meningkat ke zona merah.

FOLLOW JUGA :

"Kabupaten Landak untuk saat ini berada pada zona oranye yang bisa saja berganti menjadi zona merah dalam waktu singkat. Tapi kita juga terus berupaya supaya wilayah kita berada pada zona aman," tuturnya.

Menurutnya, penurunan status tersebut bisa tercapai bila seluruh warga Landak tetap patuh menerapkan 4M yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan orang, serta menjaga jarak selama beraktivitas di luar rumah.


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Disadur dari iNews.id

Bupati Landak Kalimantam Barat ASN Libur Panjang Tempat Wisata


Loading...