Dua Ketua Lembaga Bantuan Hukum LBH GP Ansor Apresiasi Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Terkait Penangkapan Terhadap Sugih Nur Alias Gus Nur

Dua Ketua Lembaga Bantuan Hukum LBH GP Ansor Apresiasi Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Terkait Penangkapan Terhadap Sugih Nur Alias Gus Nur
LBH GP Ansor Prov Maluku
Editor: Epenz Teras Bandung —Minggu, 25 Oktober 2020 14:01 WIB

Bandung,Terasjabar.id - Dua vidio yang berdurasi kurang lebih 3 menit dari Ketua LBH GP Ansor beredar di Medsos, vidio tersebut berisi ucapan terima kasih dan apresiasi dari Ketua LBH GP Ansor Jawa Timur dan Maluku kepada Kepolisian Republik Indonesia yang sudah bertindak cepat dalam merespon dan menindak lanjuti Laporan masyarakat terkait  Sugih Nur yg dalam ceramahnya di duga melanggar UU ITE dan Menyebarkan ujaran kebencian,(25/10/2020).


Bahkan saat ini Sugih Nur sudah di tetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Sugih Nur di duga sudah menghina Nahdatul Ulama (NU) maka setelah  pemeriksaan dilakukan penahanan terhadap yg bersangkutan.


Ketua Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor Provinsi Maluku Al- Walid Muhammad menyampaikan trima kasih serta mengapresiasi kepada Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yg telah sigap menindak lanjuti laporan dengan menindak dan menangkap Sugih Nur, Hal itu di sampaikan melalui vidio yang berdurasi kurang lebih 35 detik. 


Hal yang sama juga disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBHGP) Ansor Jawa Timur Muhammad Rutabuz Zaman yg dalam vidionya menyampaikan apresiasi dan ucapan trima kasih kepada Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.


" Saya selaku ketua Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor Jawa Timur menyampaikan apresiasi yg sebesar besarnya kepada Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang telah malakukan upaya hukum penangkapan terhadap Sugih Nur  yang di duga telah melakukan penghinaan terhadap NU dan Anshor. Kami berharap Sugih Nur bisa di proses dan di adili secara hukum," kata Rutabuz Zaman. (Yatiman)

Ketua LBH GP Sugih Nur Alias Gus Nur Bareskrim Polri UU ITE


Loading...