Pemprov DKI Jakarta Kembali Memperpanjang Masa PSBB Transisi Hingga 8 Oktober 2020

Pemprov DKI Jakarta Kembali Memperpanjang Masa PSBB Transisi Hingga 8 Oktober 2020
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 25 Oktober 2020 12:33 WIB

Terasjabar.id - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi terhitung mulai Senin (26/10/2020) hingga 8 Oktober 2020. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan dalam Kepgub itu disebutkan perpanjangan PSBB transisi akan otomatis berlaku jika tak ada penambahan kasus positif covid-19 secara signifikan. Namun jika ada penambahan yang signifikan, PSBB transisi bisa dihentikan.

FOLLOW JUGA :

"Dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan rem darurat apabila terjadi penularan yang mengkhawatirkan. Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Anies di Jakarta, Minggu (25/10/2020).

Anies mengatakan dari hasil pemantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus positif di ibu kota melandai dalam dua pekan terakhir. Ditandai rata-rata persentase kasus positif dalam sepekan terakhir berada di angka 9,9 persen dengan ratio test 5,8 per-1000 penduduk.

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua persen terakhir cenderung menurun dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020. Keterisian tempat tidur ICU juga menurun dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.


Masyarakat Tetap Diminta Disiplin Protokol Kesehatan

"Untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi ini, tentu perlu peran aktif dari seluruh masyarakat dengan disiplin menerapkan perilaku 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan," kata Anies.


Disadur dari iNews.id

Pemprov DKI Jakarta PSBB Transisi Pandemi Covid-19 Protokol Kesehatan


Loading...