Selama Pandemi Covid-19, Pemprov Babel Buka 20 Posko Pengaduan Konsumen

Selama Pandemi Covid-19, Pemprov Babel Buka 20 Posko Pengaduan Konsumen
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 25 Oktober 2020 09:47 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membuka 20 posko pengaduan konsumen di sejumlah pusat perbelanjaan tradisional dan modern selama pandemi covid. Keberadaan posko ini untuk melindungi masyarakat dari produk tidak layak konsumsi.

"Saat ini baru tiga dari 20 posko pengaduan konsumen yang didirikan selama pandemi," ujar Kepada Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Disperindag Babel Fadjri Djagahitam di Pangkalpinang, Sabtu (24/10/2020).

Dia mengatakan, ketiga posko pengaduan konsumen yang telah dibangun Pemprov Babel yaitu di Pasar Sungai Selan, Puncak Mall Sungailiat dan Puncak Mall Pangkalpinang. Sementara sisanya akan dibangun di pasar tradisional dan modern di Pulau Bangka.

"Dengan adanya posko ini tentunya akan memudahkan konsumen mengadukan pelayanan dan produk tidak layak konsumsi atau rusak yang dijual di pasar tradisional dan modern," katanya.

Menurutnya, keberadaan posko ini sangat penting untuk melindungi konsumen dari pemakaian barang atau jasa yang tidak memenuhi persyaratan aspek keamanan, keselamatan dan kesehatan. Kemudian menyediakan wadah untuk menampung pengaduan konsumen dan memberi informasi kepada masyarakat selaku konsumen mengenai hak-hak dan kewajibannya.

FOLLOW JUGA :

"Kami berharap dengan adanya pos layanan pengaduan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengadukan atau melaporkan pelanggaran yang terjadi terkait dengan barang atau jasa yang beredar sehingga hak-hak mereka sebagai konsumen dapat terlindungi," katanya.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemberdayaan Konsumen Disperindag Babel Zurista menambahkan, pembentukan pos pengaduan tahun ini hanya bisa dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern yang berada di Pulau Bangka karena pandemi covid. Pendirian posko yakni di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

"Pembangunan posko ini juga sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona di Pulau Bangka yang semakin meningkat dibanding Pulau Belitung," katanya.

Disadur Dari iNEws.id

Pemprov Kepulauan Babel Pengaduan Konsumen Pusat Perbelanjaan Tradisional Pandemi Covid-19


Loading...