Libur Panjang, Pemprov Bali Meminta Satpol PP, TNI dan Polri Membataso Kerumunan di Objek Wisata

Libur Panjang, Pemprov Bali Meminta Satpol PP, TNI dan Polri Membataso Kerumunan di Objek Wisata
(PodiumNews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 25 Oktober 2020 09:07 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta Satpol PP, TNI dan Polri membatasi kerumunan di objek wisata saat libur panjang akhir Oktober mendatang. Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

"Kepada pemerintah kabupaten/kota, para pengelola dan pemangku kepentingan di tempat-tempat wisata, serta masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Serta membatasi jumlah kunjungan wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Sabtu (24/10/2020).


Pemprov sudah menerbitkan Surat Edaran bernomor 4253 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Kegiatan Libur Panjang dan Cuti Bersama Bulan Oktober 2020 dalam Rangka Menekan Kasus Penularan Covid-19 di Provinsi Bali.

FOLLOW JUGA :

Menurut dia, peningkatan pergerakan orang sejalan dengan liburan panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 berpotensi menyebabkan peningkatan penularan Covid-19.

Indra juga berharap pemerintah kabupaten/kota, para pengelola, dan pemangku kepentingan di tempat-tempat wisata melakukan sosialisasi mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Kami sangat berharap kepada para media agar senantiasa menyampaikan pesan liburan yang aman dan nyaman tanpa kerumunan, tanpa kumpul-kumpul, dengan demikian kasus bisa kita kendalikan," ujar pria yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Sementara itu, perkembangan kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali hingga Sabtu (24/10) secara kumulatif menjadi 11.279 orang. Pasien sembuh sebanyak 10.144 orang (89,94 persen)

Pasien yang masih dalam perawatan hingga saat ini sebanyak 764 orang (6,77 persen). Untuk jumlah kumulatif pasien yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 371 orang (3,29 persen) dari total kasus yang terkonfirmasi.


Disadur dari iNews.id

Pemprov Bali Pandemi Covid-19 Objek Wisata Libur Panjang


Loading...