Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejagung Akan Diumumkan Hari ini

Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejagung Akan Diumumkan Hari ini
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 23 Oktober 2020 10:06 WIB

Terasjabar.id - Tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus 2020 akan diumumkan hari ini. Kepastian tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Ferdy Sambo.

Dia mengatakan, sebelum pengumuman penetapan tersangka dilakukan, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terlebih dahulu melakukan gelar perkara alias ekspose pukul 09.00 WIB. "Tim gabungan penyidik Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus kebakaran Kejagung," kata Sambo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya Ferdy menjelaskan dalam gelar perkara penetapan tersangka itu, penyidik melakukan konstruksi hukum. Hal itu dilakukan berdasarkan keterangan saksi, ahli dan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyelidikan dan penyidikan.

FOLLOW JUGA :

"Kemarin kami konstruksikan perkaranya, kemudian kami lengkapi keterangan saksi, kemudian ada ahli," ucapnya.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam

Penyidik menemukan sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung yang kemudian dengan cepat menjalar ke ruang lain.

Api cepat menyebar karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat bahan mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit dan panel HPL.

Dugaan peristiwa pidana itu didapati setelah penyidik melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap 131 saksi. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan kebakaran.

Disadur dari iNews.id

Gedung Kejagung Kebakaran Kebayoran Baru Jakarta Selatan Tersangka Dir Tipidu Bareskrim Polri Brigjen Polisi Ferdy Sambo


Loading...