Polisi Masih Mencari Penyebar Brosur Ajakan Penjarahan dan Aksi Anarkistis Menolak UU Cipta Kerja Atau Omnibus Law, Cari Penyebar Brosur Ajakan Penjarahan, 'Akan Kita Usut'

Polisi Masih Mencari Penyebar Brosur Ajakan Penjarahan dan Aksi Anarkistis Menolak UU Cipta Kerja Atau Omnibus Law, Cari Penyebar Brosur Ajakan Penjarahan, 'Akan Kita Usut'
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 23 Oktober 2020 08:25 WIB

Terasjabar.id - Polisi masih mencari penyebar brosur ajakan penjarahan dan aksi anarkistis menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Kasus ini akan diusut langsung oleh Polda Bali.

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, akan tetap mencari pelaku yang menyebarkan dan menempelnya. Sebab mereka telah membuat provokasi dan menyebarkan rasa ketakutan.

"Bagaimana kita mencari pelaku dan lainnya, tetap kita usut, tetap kita pantau," kata Irjen Pol Petrus di Kota Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2020).

FOLLOW JUGA :

Dia memastikan, Polri akan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi meningkatkan kembali perekonomian daerah. Namun petugas di lapangan tetap diminta bersikap persuasif.

Menurutnya, saat ini Bali sedang dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. Karena itu mereka yang berupaya memprovokasi massa untuk melakukan tindakan anarkistis, diusut secara tuntas.

Polisi nantinya akan melakukan patroli dalam skala besar, baik dengan kendaraan bermotor maupun sembunyi-sembunyi dengan pakaian preman demi kenyamanan warga.

Disadur dari iNews.id

UU Cipta Kerja Omnibus Law Pandemi Covid-19 Polda Bali


Loading...