Dua Kandidat 'Bacarek' Menuju Pemilu Uniku

Dua Kandidat 'Bacarek' Menuju Pemilu Uniku
Dua bakal calon Rektor Uniku Dr H Dikdik Haryadi, SE, MSi dan Dr H Zaenal Abidin, M.Si saat mendaftar ke sekertariat PSR Unik
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 22 Oktober 2020 15:14 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Dua orang bakal calon rektor (Bacarek) Universitas Kuningan (Uniku) lolos setelah melalui verifikasi Panitia Seleksi Rektor (PSR) Uniku untuk mengikuti 'Pemilu' Rektor Uniku masa jabatan 2021-2025. Kedua Bacarek tersebut adalah Dr. H. Zaenal Abidin, M.Si. jabatan Akademik lektor kepala /mantan Dekan FKIP (2009-2013) dan Dr. H. Dikdik Haryadi, SE, M.Si, jabatan Akademik lektor kepala dan sebagai Petaha Rektor Uniku (2016-2020).

Hal tersebut disampaikan Asep Jejen Jaelani, M.Pd., selaku Sekretaris PSR Uniku saat dimintai keterangannya via WhatsApp, Kamis (22/10/2020).

Ketua PSR Uniku Cecep Juliansyah Abbas, M.Kom, didampingi sekertaris PSR Asep Jejen Jaekani, M.Pd mengatakan, dengan mendaftarnya dosen yang dinyatakan eligible oleh PSR, mudah – mudahan bisa terjadi kompetisi yang sehat sehingga alam demokrasi di “Kampus Kejayaan”, betul-betul terawat dan terjaga serta bisa memberi kontribusi untuk pembangunan Uniku demi Uniku Jaya, harap dia.


[22/10 14.01] wawanherma27: Dua Calon Rektor Siap Bersaing Pada "Pemilu" UnikuMerujuk kepada Keputusan Senat Uniku Nomor 54/SENAT-UNIKU/KNG/2020 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Rektor Masa Jabatan 2021-2025, ada beberapa tahapan seleksi rektor .

“Hasil inventarisasi bakal calon rektor (Bacarek) terjaring sebanyak 17 (tujuh belas) dosen yang memenuhi kualifikasi bakal calon rektor sesuai petunjuk teknis. Namun hanya 2 (dua) orang bakal calon rektor yang melakukan pendaftaran dan bersedia mengikuti seleksi calon rektor yaitu Dr. Zaenal Abidin, MSi. dan Dr. H. Dikdik Harjadi, SE., M.Si

“Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara seksama oleh PSR, kedua bakal calon rektor (Bacarek) yang mendaftar tersebut telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan sesuai petunjuk teknis seleksi rektor,” ujarnya.

Selanjutnya kedua bakal calon rektor tersebut akan dilaporkan ke Pimpinan Senat Universitas Kuningan (Uniku) untuk ditetapkan sebagai bakal calon rektor (Bacarek) Universitas Kuningan (Uniku) masa jabatan 2021-2025.

“Penetapan bakal calon rektor oleh senat akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 besok,” jelasnya.

Cecep yang kapasitasnya sebagai Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Komputer (FKOM) Uniku berharap, semoga proses agenda kegiatan yang telah dilalui dan yang akan dilalui oleh PSR dan Senat Uniku, dapat berjalan lancar dan sukses tanpa adanya hambatan, harapnya. (H WAWAN JR)

Bacarek Uniku PSR Pandemi Covid-19 Pemilum Masa Jabatan 2021 - 2025


Loading...