Hari Santri Nasional Diperingati di Gedung Sate, Ini Asal Usul Hari Santri Sampai Lahir UU Pesantren

Hari Santri Nasional Diperingati di Gedung Sate, Ini Asal Usul Hari Santri Sampai Lahir UU Pesantren
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Kamis, 22 Oktober 2020 10:52 WIB

Terasjabar.id - Upacara Hari Santri tingkat Provinsi Jawa Barat digelar di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (22/10). Upacara dilaksanakan dengan khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Upacara ini diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Barat, perwakilan santri, dan ASN. Dalam kesempatan tersebut, para peserta memakai pakaian busana muslim putih, khas santri.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membacakan sambutan Menteri Agama RI. Pihaknya bersyukur bahwa kalangan santri memiliki hari yang teramat istimewa, di mana tanggal 22 Oktober telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi hari santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.

Tanggal 22 Oktober ini merujuk pada tercetusnya resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai hari pahlawan.

"Selain penetapan Hari Santri, santri dan pesantren juga telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat," katanya.

Agar Undang-Undang Pesantren lebih implementatif, katanya, Kementerian Agama diberikan mandat untuk mempersiapkan regulasi turunannya berupa Peraturan Presiden tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren serta beberapa peraturan menteri agama.

Menurut laporan, ujarnya, rancangan peraturan presiden dan rancangan peraturan menteri agama telah melalui tahap harmonisasi dan uji publik bersama kementerian lembaga dan ormas Islam. Pihaknya berharap tidak ada kendala berarti dan segera diundangkan.

"Untuk peringatan hari santri tahun ini secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia, saat ini, tengah dilanda pandemi global corona virus disease 2019 (Covid-19)," tuturnya.

Tema ini, tuturnya, adalah jawaban dari komitmen bersama dalam mendorong kemandirian dan kekhasan pesantren. Pihaknya yakin jika santri dan keluarga besar pesantren sehat, bisa melewati pandemi Covid-19 ini dengan baik, negara juga akan sehat dan kuat.

"Kita semua sadar sepenuhnya, bahwa pesantren adalah entitas yang rentan dengan persebaran Covid-19. Keseharian dan pola komunikasi para santri yang terbiasa tidak berjarak antara satu dengan lainnya adalah model komunikasi yang islami, unik dan khas, namun sekaligus juga rentan terhadap penularan virus," ujarnya.

Akan tetapi, tidak pula dapat dipungkiri pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi Covid-19 menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.

Modal utamanya, katanya, adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian kiai dan pimpinan pesantren. Karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding lainnya.(Tribunjabar.id)




Hari Santri Gedung Sate Pesantrern


Loading...