Tersangka Penanaman Puluhan Pohon Ganja di Sebuah Rumah di Tasikmalaya Bertambah Jadi Lima

Tersangka Penanaman Puluhan Pohon Ganja di Sebuah Rumah di Tasikmalaya Bertambah Jadi Lima
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Rabu, 21 Oktober 2020 12:57 WIB

Terasjabar.id- Jumlah tersangka kasus penanaman ganja di atap rumah warga Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, bertambah jadi lima orang.

Tersangka terakhir yang ditangkap adalah Uj (34), yang diketahui sebagai peracik pupuk untuk tanaman ganja.

Sebelumnya, petugas BNN Kota Tasikmalaya sudah menangkap empat tersangka, termasuk Mus (50), otak pelaku sekaligus pemilik rumah.

Tiga tersangka lainnya, Ar (32), Bud (30) dan Eng (27).

Kelima terdangka warga Kampung Cisirah.

"Kami mengamankan satu tersangka lagi sore harinya, yakni Uj yang diketahui bertugas sebagai peracik pupuk untuk tanaman ganja," kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman.

Diberitakan sebelumnya, jajaran BNN Perwakilan Jabar dan BNN Kota Tasikmalaya menggerebek rumah Mus di Kampung Cisirah, Selasa (20/10/2020).

Di atap beton rumah Mus, petugas BNN menemukan 45 tanaman ganja berbagai usia.

"Kami sudah melakukan penyelidikan dan pengintaian selama dua bulan, dan hari ini melakukan tindakan," kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman.

Mus mengaku sudah bertahun-tahun menanam ganja dan dijual di sekitar Kadipaten dan Ciawi serta daerah sekitarnya.

"Kami berhasil mengendus keberadaan puluhan tanaman ganja ini, setelah mendapat informasi warga. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga penggerebekan," ujar Tuteng.(Tribunjabar.id)




Ganja Tasikmalaya Rumah


Loading...