Pengadilan Terpadu Pertama di Indonesia Dibangun di Kota Manado Provinsi Sulut

Pengadilan Terpadu Pertama di Indonesia Dibangun di Kota Manado Provinsi Sulut
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 21 Oktober 2020 12:44 WIB

Terasjabar.id - Pengadilan Terpadu pertama di Indonesia dibangun di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pengadilan Terpadu ini berada di Kima Atas, Kecamatan Mapanget, di atas tanah sekitar 10 hektare (ha).

Di satu kawasan tersebut terdapat Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Negeri Manado, dan Pengadilan Tinggi Agama Manado. Kemudian, Pengadilan Agama Manado, Pengadilan Tata Usaha Negara Manado dan Pengadilan Militer III-17 Manado.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menyambut positif kehadiran Pengadilan Terpadu di Kota Manado. Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat Sulut bangga dan berterima kasih dengan kehadiran Pengadilan Terpadu itu.

FOLLOW JUGA :

"Pengadilan terpadu ini satu-satunya di 34 provinsi di Indonesia dan Sulut menjadi percontohan. Bahkan, ini terbesar di Asia Tenggara," kata Silangen usai peresmian Pengadilan Terpadu tersebut di Manado, Selasa (20/10/2020).

Pengadilan terpadu itu diresmikan Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin melalui virtual langsung dari Jakarta.

Silangen mengatakan, dengan adanya pengadilan terpadu ini, masyarakat Sulut yang mencari keadilan sudah dalam satu area pengadilan. Pengadilan Terpadu ini juga dilengkapi fasilitas untuk persidangan virtual.

"Karena sekarang kami sedang menangani pandemi Covid-19, maka protokol kesehatan ini menjadi prioritas.Melihat di Pengadilan Terpadu ini juga ada tempat persidangan secara virtual, maka ini sangat membantu masyarakat dan pemerintah dalam rangka memutus pandemi Covid-19," katanya.

Disadur dari INews.id

Pengadilan Terpad Indonesia Kota Manado Provinsi Sulut


Loading...