Tidak Memakai Masker, Dua Perempuan Muda di Kota Sengkang Sulsel Marah - Marah Saay Dikenakan Sanksi Sosial

Tidak Memakai Masker, Dua Perempuan Muda di Kota Sengkang Sulsel Marah - Marah Saay Dikenakan Sanksi Sosial
(iNews/Amnar : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 21 Oktober 2020 12:29 WIB

Terasjabar.id - Dua perempuan muda di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), marah-marah saat dikenakan sanksi sosial. Mereka terjaring razia masker saat melintasi jalan raya.

Operasi Yustisi ini menindaklanjuti Peraturan Bupati No 87 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan. Petugas sementara fokus melakukan razia masker di jalan-jalan raya kota.

"Saya lupa pakai masker, karena buru-buru," kata seorang pelanggar, Mira, kepada iNews di Jalan Raya Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel, Selasa (20/10/2020) malam.

Dia mengaku, sempat menolak mendapat sanksi sosial dengan menggunakan rompi oranye dan menyapu bahu jalan. Sebab, dia bersama rekannya sedang tergesa-gesa menghadiri urusan keluarga.

FOLLOW JUGA :

"Jadi saya pilih bayar denda saja," ujar dia.

Mira mengatakan, dia dikenakan sanksi sebesar Rp50.000 per orang atas kelalaiannya dalam mencegan penularan virus corona. Dia berjanji ke depannya akan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Razia dan operasi yustisi ini sudah berjalan selama satu bulan terakhir. Namun masih banyak warga di Kabupaten Wajo yang enggan displin menggunakan masker.

Meski begitu, petugas akan semakin intensif menggelar razia seperti ini sampai semua masyarakat di daerah tersebut sadar pentingnya pencegahan penularan Covid-19.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Covid-19 Sanksi Sosial Dua Perempuan Muda Kota Sengkang Sulsel


Loading...