Penggunaan Trawl di Wilayah Perairan Kepulauan Babel Makin Marak, Pemprov Babel Perbanyak Pos Pengawasan

Penggunaan Trawl di Wilayah Perairan Kepulauan Babel Makin Marak, Pemprov Babel Perbanyak Pos Pengawasan
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 21 Oktober 2020 11:26 WIB

Terasjabar.id - Penggunaan trawl di wilayah perairan Kepulauan Bangka Belitung (Babel), makin marak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel akan memperbanyak pos pengawas penanganan trawl untuk mengoptimalkan pengawasan pengunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan.

Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan mengatakan, berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat nelayan, saat ini penggunaan trawl makin marak yang merugikan nelayan tradisional dan lingkungan laut.

"Kami harus bertindak cepat untuk mengantisipasi dan menekan pengunaan alat tangkap ikan trawl ini yang mengalami peningkatan," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu (21/10/2020).

FOLLOW JUGA :

Erzaldi mengatakan, Pemprov Kepulauan Babel akan membangun tiga pos pengawasan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan di Sadai, Belitung dan Belitung Timur agar pengawasan ini menjadi lebih efektif dan efisien.

"Saat ini, kami hanya memiliki satu pos pengawasan di TPI Batu Rusa. Akibatnya pengawasan dan penindakan kepada nelayan yang menggunakan trawl serta pelanggaran-pelanggaran lainnya kurang optimal," ujarnya.

Untuk mempercepat pembangunan pos pengawasan di tiga titik ini, pihaknya telah memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Babel. Dia meminta instansi itu untuk menggencarkan patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan terkait dengan larangan menggunakan trawl.

"Saya sudah memberikan arahan kepada DKP untuk rutin berpatroli. Kemudian, menyosialisasikan serta pendekatan kepada masyarakat nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap trawl ini," katanya.

Gubernur menegaskan, apabila ada masyarakat yang tertangkap tangan gunakan jaring trawl, akan ada sanksi yang diberikan sebagai efek jera. Salah satunya, alat tangkap trawl tersebut akan disita.

"Berikan pengertian dan penjelasan kepada mereka. Hal ini agar betul-betul alat trawl tersebut jangan digunakan lagi," ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Trawl Perairan Kepulauan Babel Pemprov Babel Ikan


Loading...