Sampah Demo Omnibus Law 20 Oktober di Jakarta Capai 2,1 Ton

Sampah Demo Omnibus Law 20 Oktober di Jakarta Capai 2,1 Ton
Tirto.id
Editor: Malda Teras Viral —Rabu, 21 Oktober 2020 10:52 WIB

Terasjabar.id -- 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan sampah sisa demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Selasa (20/10) kemarin mencapai 2,1 ton. Sampah tersebut dibersihkan sejak semalam hingga pagi tadi.

"Begitu massa mulai membubarkan diri petugas langsung gerak cepat mengangkut sampah sisa aksi penyampaian pendapat yang ada di jalan, trotoar, dan JPO. Total 2,1 ton sampah kami angkut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono dalam keterangannya, Rabu (21/10).

Andono menerjunkan sebanyak 200 petugas Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan sampah-sampah sisa demo tersebut.


Selain itu, ia mengerahkan 24 unit armada kebersihan untuk mengangkut sampah tersebut, terdiri dari 3 unit truk sampah tiper, 9 unit truk sampah anorganik, serta masing-masing 6 unit penyapu jalan otomatis dan unit pikap.

Menurutnya, para petugas disebar ke sejumlah ruas jalan dan fasilitas umum yang berada di Silang Monas, Jalan Kebon Sirih, Tugu Tani, Jalan Budi Kemuliaan, dan Jalan Abdul Muis.

"Meski kondisi hujan deras tidak menjadi halangan bagi petugas menjalankan tugas menjaga Jakarta kembali bersih. Saat ini penanganan sampah pasca aksi penyampaian pendapat telah tuntas," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya segera membersihkan sampah-sampah sisa demo tolak Omnibus Law UU Ciptaker. Anies menargetkan pembersihan selesai dalam rentang waktu 6 jam.

"Jajaran selalu siap siaga, komitmen kami sekotor apapun sampah unjuk rasa, Jakarta harus bisa rapi dan bersih kembali dalam waktu kurang dari enam jam," tulis Anies dalam akun resminya @aniesbaswedan, Selasa (20/10).

(ctr/fra/CNN)

DKI Jakarta UU Ciptaker Demo Sampah


Loading...