Massa Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, 'Sampaikan secara Demokratis' Ujar Wali Kota Ternate

Massa Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, 'Sampaikan secara Demokratis' Ujar Wali Kota Ternate
(iNews/Ismail Sangaji : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 21 Oktober 2020 09:07 WIB

Terasjabar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) terus membahas rekomendasi kepada Pemerintah Republik Indonesia terkait penolakan mahasiswa terhadap UU Cipta Kerja. Massa aksi penolakan UU Cipta Kerja diminta menyampaikan aspirasi secara demokratis dan tidak melakukan tindakan anarkistis.

"Penolakan mahasiswa terhadap UU Cipta Kerja sudah direkomendasikan, tinggal pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bersama menteri terkait di Jakarta pada 21 Oktober 2020, untuk mendengar masukan-masukan dari setiap wali kota se-Indonesia," kata Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Selasa (20/10/2020).

FOLLOW JUGA :


Dia menambahkan, Pemkot Ternate juga telah mengundang Kapolda Maluku Utara dan Rektor se-Kota Ternate untuk membahas masalah yang terjadi semenjak UU tersebut disahkan. Para rektor diminta untuk menyampaikan kepada mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi penolakan UU Cipta Kerja agar jangan merusak fasilitas umum.


“Fasilitas umum sudah dikerjakan cukup lama, lalu dirusak dengan waktu begitu singkat,” katanya.

Sementara Rektor Universitas Muhammadiayah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Dr Saiful Deni mengatakan, pihak kampus hanya bisa menyampaikan kepada mahasiswa agar aksi yang dilakukan jangan anarkis. Namun, menyampaikan pendapat tidak dilarang karena itu hak demokrasi.

"Kami hanya bisa menyampaikan kepada mahasiswa bahwa aksi jangan anarkis. Itu saja, karena itu merupakan hak demokrasi," katanya.


Disadur dari iNews.id

Pemkot Ternate Maluku Utara UU Cipta Kerja Pandemi Covid-19 Demokratis


Loading...