Gelombang Demontrasi Menolak UU Omnibus Law Kembali Digelar, KSPI Pastikan Tak Ikut Demo

Gelombang Demontrasi Menolak UU Omnibus Law Kembali Digelar, KSPI Pastikan Tak Ikut Demo
(Liputan6.com/Tira Santia : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 20 Oktober 2020 13:49 WIB

Terasjabar.id - Gelombang demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law rencananya akan kembali digelar oleh sejumlah kelompok mahasiswa maupun buruh, bertepatan dengan momentum satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ke Istana Negara, Selasa (20/10).

Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan massa buruh tak ikut turun ke jalan.

"KSPI tidak turun (aksi unjuk rasa)," kata Said saat dikonfirmasi merdeka.com.

Alasan tidak turun demo, lantaran pihaknya telah sepakat untuk menempuh jalur Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi setelah Undang-Undang Cipta Kerja selesai dan mendapatkan nomor resmi.

"Dengan tetap melanjutkan aksi terukur terarah dan konstitusional (Judicial Review). Setelah keluar nomor UU Cipta Kerjanya," jelas Said.

Sebelumnya diketahui bahwa KSPI dalam menyuarakan penolakan terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, sempat melakukan mogok kerja nasional pada 6 sampai 8 Oktober 2020 lalu.

LIHAT JUGA RAMALAN ZODIAK HARI INI : 


"KSPI tetap mogok nasional di daerah masing masing di lingkungan pabrik masing masing pada 8 Oktober ini, dan tak ikut aksi di DPR atau Istana," kata Presiden KSPI, Said Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Menurutnya, KSPI telah mengeluarkan rencana aksinya melalui mogok serentak secara nasional mulai dari 6 sampai 8 Oktober yang sudah dilakukan para pekerja anggota KSPI di masing-masing lingkungan publik seluruh Indonesia.

"Karena rencana aksi dengan surat pemberitahuan aksi mogok nasional," jelasnya.

Ribuan Buruh dan Mahasiswa Bakal Demo ke Istana Negara

Sementara itu, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) tetap menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law bertepatan rangka satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"KASBI bersama Gebrak turun aksi di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia.
Dalam aksi kali ini bertepatan satu tahun Jokowi Maruf yang juga bertepatan dengan penolakan terhadap uu Cipta Kerja maka kita mendesak pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang," kata Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos saat dihubungi, Selasa (20/10).

Nining menyampaikan dalam aksi unjuk rasa kali ini diperkirakan diikuti 10.000 ribu massa yang akan melakukan longmarch dari sekitar Salemba menuju Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Perkiraan massa 10.000 yang rencananya akan kita longmarch, dari Salemba terus sampai ke Istana. Yang jelas kami sampaikan bahwa aksi kami selalu aksi damai," kata Nining.

Senada dengan hal itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian Putra Muhammad Puhi dalam siaran pers tertulis, Senin (19/10).

Remmy menyampaikan bahwa Undang Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu telah mengecewakan masyarakat. Terlebih, ia menilai permintaan pemerintah kepada MK untuk mendukung UU Ciptaker ini telah memberikan kesan Judicial Review bukanlah langkah efektif.

"Kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," katanya. 

Disadur dari Merdeka.com 

Omnibus Law Pandemi Covid-19 KSPI UU Cipta Kerja Mahasiswa Buruh


Loading...