Refleksi Setahun, Omnibus Law dan Jalan Terjal Jokowi-Ma'ruf

Refleksi Setahun, Omnibus Law dan Jalan Terjal Jokowi-Ma'ruf
MSN.com
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 20 Oktober 2020 11:00 WIB

Terasjabar.id -- 

Pemerintah mengakui pandemi covid-19 membuat sejumlah rencana pemerintah di tahun ini menjadi berantakan. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut Covid-19 sebagai fenomena game changer, yang memorak-porandakan sasaran pemerintah yang telah disusun dan disiapkan.

"Game changer (Covid-19) ini memporak-porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan. Kondisi ini membutuhkan pemikiran dan terobosan baru," ujar Moeldoko dalam paparan Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, melalui keterangan tertulis, akhir pekan lalu.

Keberadaan UU Cipta Kerja--yang menyulut gelombang demonstrasi rakyat--dipandang pemerintah berkelindan dengan upaya pemerintah merespons situasi serba sulit akibat Covid-19.


Moeldoko mengklaim bahwa UU Cipta Kerja merupakan salah satu pendekatan inovasi sosial yang mendesak dan perlu dilakukan Presiden Jokowi. Alasan sederhananya, pemerintah, kata dia, menyadari bonus demografi Indonesia luar biasa di masa depan. Sementara 80 persen angkatan kerja tingkat pendidikannya masih rendah. Setiap tahun ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru.

"Kasus pandemi ikut memperumit hingga menimbulkan banyak PHK dan juga pekerja yang dirumahkan," kata Moeldoko.

Melalui UU Cipta Kerja, sambung Moeldoko, pemerintah memudahkan para pelaku UMKM berkembang, yang kemudian menyediakan lapangan pekerjaan. UU Cipta Kerja, sambungnya, menyederhanakan dan menyinkronisasikan berbagai regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja.

"Padahal ini (UU Cipta Kerja) menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya. Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," kata Moeldoko.

Dalam kesempatan itu Moeldoko mengatakan kebijakan diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Moeldoko justru menyebut banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi UU Ciptaker sepenuhnya, tapi keburu menolak.

"Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu," ujarnya.



Presiden Jokowi, kata Moeldoko, dianggap memilih jalan politik untuk tidak takut mengambil risiko dengan meneruskan UU Cipta Kerja. Jokowi, kata dia, mengambil jalan terjal dan menanjak, ketimbang takut dan pada akhirnya mengeluarkan kebijakan populer.

"Saat ini diperlukan seorang pemimpin yang mampu menyiasati tantangan dengan pendekatan antisipasi dan pendekatan inovasi," ujar dia.

Terkait dengan unjuk rasa yang muncul di jalanan, Moeldoko mengatakan pemerintah tidak pernah melarang orang menyampaikan pendapat atau berunjuk rasa. Namun jika penyampaiannya sudah mengarah pada perusakan, anarki, atau menyebar fitnah, hal itu perlu ditertibkan.

"Jangan mengganggu hak orang lain. Mengusik rasa aman khalayak, juga merusak harmoni bangsa. Ini yang perlu ditertibkan," ujar dia.

Moeldoko mengatakan setidaknya akan ada 35 Peraturan Pemerintah (PP) dan lima Peraturan Presiden (Perpres) yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja. Pemerintah melalui menteri tenaga kerja masih memberikan kesempatan dan akses pada teman teman pekerja dan buruh untuk ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya.

"Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah menyebut demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) berlangsung luas di wilayah Indonesia karena ada kesalahan informasi dan berita palsu.

Dalam siaran langsung akun Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi turut meluruskan sejumlah isu di dalam UU Ciptaker yang pada Senin (5/10) disahkan DPR tersebut.

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dilatarbelakangi disinformasi substansi info dan hoaks media sosial," kata Jokowi, Jumat, 9 Oktober 2020.


(tim/ain/CNN)

Virus Corona Covid 19 Presiden Jokowi New Normal


Loading...