Bupati Acep : Masih Banyak Tanah Yang Belum Bersertifikat

Bupati Acep : Masih Banyak Tanah Yang Belum Bersertifikat
Para penerima sertifikat PTSL di desa Tarikolot bersama Bupati H Acep Purnama dan Kepala BPN/Pertanahan Kuningan Ismanto, A.Ptnh, M.Si
Editor: Epenz Teras Kuningan —Selasa, 20 Oktober 2020 10:28 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah, untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Hal di ditegaskan Bupati Kuningan H. Acep Purnama saat menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis didampingi Kepala Kantor BPN/ Pertanahan Kab Kuningan, Sismanto, A.Ptnh, M.Si di desa Tarikolot Kecamatan Pancalang Senin, (19-10-2020).

Bupati H Acep Purnama mengapresiasi program PTSL di Kabupaten Kuningan, yang dilaksanakan Kantor BPN dapat berjalan lancar cepat dan sukses. Terima kasih atas kinerja Kantor Pertanahan Kab Kuningan yang telah melaksanakan program pro rakyat ini, meski saat ini masih ada wilayah yang belum bersertifikat. "Semoga tahun 2020 ini dan tahun-tahun berikutnya Kantor Pertanahan terus menambah kuota program pensertifikatan tanah masyarakat. Target kedepan semua tanah di Kabupaten Kuningan memiliki sertifikat.

Hal ini sebagai legalitas demi terwujudnya kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan Terkait kepemilikan sertifikat Acep berharap, agar menjaga sertifikat yang telah diterima dengan sebaik-baiknya. Sertifikat dapat digunakan sebagai modal pendampingan yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup. Gunakanlah sertifikat bila perlu, untuk kepentingan yang bermanfaat, ujarnya.

Sementara itu,. Kepala BPN Kuningan Sismanto, A.Ptnh, M.Si menjelaskan bahwa, saat ini di Tarikolot sekitar 1200 bidang tanah sudah diukur semua oleh BPN. Dari jumlah tersebut yang mendaftar sertipikat 900 bidang sudah selesai. Sedangkan di wilayah Kecamatan Pancalang jumlahnya sekitar 6.000 an tersebar di 6 desa yaitu, Desa Kahiyangan, Silebu, Patalagan, Sarewu, Sindangkempeng, dan desa Tarikolot. Dari jumlah 6.000 an bidang tanah itu, alhamdulilah sekitar 90% sudah keluar sertifikat" Acara Penyerahan sertifikat PTSL dihadiri Asisten Pemerintaha Kesra, Kabag Tata Pemerintahan, Camat Pancalang, Kepala desa Tarikolot dan masyarakat penerima PTSL.  (H WAWAN JR)

PTSL Bupati Kuningan Pandemi Covid-19 Kepala Kantor BPN/Pertahanan Kabupaten Kuningan


Loading...