UMP Tahun Ini Tidak Naik, Buruh Bakal Demo Besar-besaran, Omnibus Law Saja Belum Selesai

UMP Tahun Ini Tidak Naik, Buruh Bakal Demo Besar-besaran, Omnibus Law Saja Belum Selesai
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 20 Oktober 2020 10:16 WIB

Terasjabar.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI, Roy Jinto Ferianto, mengatakan para buruh menolak wacana pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. Buruh pun berencana melakukan unjuk rasa besar-besaran ke Jakarta untuk memprotes hal tersebut.

"Bahkan adanya keinginan upah minimum tahun 2021 turun dari upah minimum tahun 2020, sangat merugikan kaum buruh. Dengan tegas kaum buruh menyatakan menolak," kata Roy di Bandung, Selasa (20/10).

Persoalan penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja pun, ujarnya, belum selesai. Tapi pemerintah asosiasi pengusaha malah meminta agar upah minimum tahun 2021 tidak naik, bahkan meminta diturunkan.

"Ini menimbulkan reaksi dari kalangan buruh, bahwa kenaikkan upah setiap tahun merupakan hal yang sangat dinanti-nantikan oleh kaum buruh untuk meningkatkan daya beli atau konsumsi," ujarnya.

Roy mengatakan faktanya, inflasi mengalami kenaikan. Upah minimum yang akan ditetapkan tahun 2020 berlaku efektif Januari 2021. Maka, ujarnya, sebagai dasar kenaikan upah tahun 2021, bisa didasarkan pada proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021.

"Sebagaimana data yang dirilis oleh BI, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 sebesar 5,5%, menurut Pemerintah 5,0%, menurut IMF 6,1%, menurut ADB 5,1%, World Bank 4,8%. Data-data tersebut adalah proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021, sedangkan upah minimum berlaku pada tahun 2021 juga. Sehingga angka-angka tersebut bisa dijadikan dasar untuk menetapkan upah minimum tahun 2021," katanya.

Roy menuturkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat tergantung pada konsumsi dan daya beli masyarakat. Ketika pendapatan buruh lemah, katanya, maka daya beli buruh akan turun sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Bagaimana mungkin proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 bisa tercapai kalau daya beli masyarakat rendah, bahkan mengalami penurunan. Pada triwulan kedua pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32% sedangkan triwulan ketiga masih minus 1% lebih, padahal pemerintah sudah menyalurkan subsidi upah (BSU), tapi masih minus walaupun kecil minusnya sehingga Indonesia masuk resesi ekonomi," katanya.

"Sekarang dapat kita bayangkan dengan adanya subsidi saja masih minus pertumbuhan ekonomi. Apalagi kalau buruh tidak naik upah atau upahnya turun. Daya beli buruh pasti semakin merosot karena kenaikan upah salah satunya adalah untuk menjaga daya beli atau konsumsi kaum buruh," tuturnya.

Roy mengatakan buruh akan melakukan perlawanan dengan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia. SPSI Bekasi, Karawang, Depok, dan Bogor, ujarnya, akan berunjuk rasa di Jakarta, Selasa (20/10)(Tribunjabar.id)



UMP Buruh Demo Omnibus Law


Loading...