Ada RS di Kota Bandung yang Pasang Tarif Swab Test di Atas Rp 900 Ribu, Warga Bisa Lapor Lho

Ada RS di Kota Bandung yang Pasang Tarif Swab Test di Atas Rp 900 Ribu, Warga Bisa Lapor Lho
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Senin, 19 Oktober 2020 13:32 WIB

Terasjabar.id - Masyarakat diimbau untuk ikut aktif mengawasi rumah sakit (RS) di Kota Bandung yang menerapkan harga swab test atau tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mandiri di atas Rp 900 ribu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita mengatakan, jika masyarakat menemukan RS yang menerapkan harga di atas Rp 900 ribu, langsung laporkan ke Dinkes.

Berdasarkan Surat Edaran Kementrian Kesehatan nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), Kemenkes mengeluarkan batas tarif tertinggi tes PCR mandiri seharga Rp 900 ribu.

"Kalau ada yang lebih (dari Rp 900 ribu) warga bisa melaporakan ke Dinkes," ujar Rita Verita saat ditemui di Balai Kota, Senin (19/10/2020).

Menurut Rita, sejak diterbitkannya SE tentang tarif PCR atau Swab test, belum ditemukan adanya RS yang menerapkan harga di atas Rp 900 ribu.

"Harus sesuai surat edaran Kemenkes, kalau ada yang lebih tentunya akan kami ingatkan, harus sama dengan sesuai instruksi Kemenkes," katanya.

Dikatakan Rita, pihaknya belum sampai pada tahap pemberian sanksi, jika menemukan RS yang menerapkan harga PCR di atas Rp 900 ribu.

"Belum sampai ke sanksi, tapi kami ingatkan saja, kalau kami mendapat laporan ada yang lebih dari Rp 900 setidaknya harus disesuaikan dengan surat edaran itu," ucapnya.

Rita mengaku belum menemukan adanya RS yang menerapkan harga di atas Rp 900 ribu.

Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada saja RS yang menerapkan harga tidak sesuai SE Kemenkes.

"Belum ada yang ditegur, tidak tahu kalau ada yang nakal ya, setelah menerima surat edaran langsung menyesuaikan, tidak menutup kemungkinan mungkin ada saja yang lebih," katanya.(tribunjabar.id)



Bandung Swab Test Rumah Sakit


Loading...