KPU Bangka Tengah Menetapkan DPSHP di Pilkada Serentak 2020, Jumlah Tersebut Menurun 27 Orang

KPU Bangka Tengah Menetapkan DPSHP di Pilkada Serentak 2020, Jumlah Tersebut Menurun 27 Orang
(iNews.id/Rachmat Kurniawan : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 19 Oktober 2020 11:44 WIB

Terasjabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah (Bateng) telah menetapkan jumlah Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Pilkada Serentak 2020 sebanyak 129.172 orang. Jumlah ini menurun 27 orang dari DPS.

“Penyebab penurunan jumlah pemilih di DPSHP ini karena human error, kesalahan aplikasi, dan adanya rekomendasi Bawaslu terkait ketidaklayakan data pemilih. Seperti adanya pemilih ganda, pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia dan pemilih yang pindah domisili,” ujarnya Komisioner KPU Bateng Div Data, Panjitiana, Senin (19/10/2020).

FOLLOW JUGA :

Lebih lanjut dikatakannya, pergerakan data pemilih di setiap pemilu merupakan hal yang wajar. Seiring berjalannya waktu, pemilih yang telah masuk data pemilih pindah domisili, dan meninggal dunia, berdampak pada penurunan jumlah pemilih.

“Jumlah DPSHP Pilkada Bateng tahun 2020 ini terbagi di enam kecamatan, 63 desa dan kelurahan serta tersebar di 383 TPS yang ada di Bangka Tengah,” katanya.

Disadur dari iNews.id

KPU Bangka Tengah DPSHP Pilkada Serentak 2020


Loading...