Setelah Diperkosa Ibu Rangga Minta Jasad Anak Tak Dibuang, Samsul Bahri Kena Karma Mati di Tahanan nan

Setelah Diperkosa Ibu Rangga Minta Jasad Anak Tak Dibuang, Samsul Bahri Kena Karma Mati di Tahanan  nan
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Senin, 19 Oktober 2020 11:33 WIB

Akhir hidup Samsul Bahri pembunuh Rangga dan ibu Rangga sangat menyedihkan.

Pria asal Birem Bayeun Aceh Timur itu tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa.

Samsul Bahri membunuh Rangga yang hendak menolong ibunya dari perkosaan.

Takdir tak bisa dicegah, Rangga tewas setelah dibacok parang Samsul Bahri.

Terasjabar.id - Samsul Bahri (41), pelaku pembunuhan bocah bernama Rangga sekaligus pembunuh ibunda Rangga, DN dilaporkan tewas, Minggu (18/10/2020) dini hari.

Warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ditemukan tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB.

Dikubur di TPA salah satu gampong di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur yang merupakan tempat kelahirannya, pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 10.15 WIB siang.

Ditahan

Terungkap detik-detik meninggalnya Samsul Bahri (41), pemerkosa ibu hamil DN (28) dan pembunuh anak korban, Rangga (10), di sel tahanan.

Warga Kecamatan Birem Bayeun itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Rangga, bocah yang dikenal periang.

Dari informasi yang dihimpun, Samsul Bahri ditemukan tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa, Aceh, Minggu (18/10/2020) pukul 01.00 WIB.

Perjalanan Kasus

Seminggu lalu, Samsul Bahri memperkosa ibu Rangga yang sedang hamil.

Pelaku lebih dulu memperhatikan kondisi dan gerak-gerik Dn yang tinggal di sebuah gubuk, jauh dari penduduk lainnya di salah satu gampong di Kecamatan Birem Bayeun.

Pada Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh, Samsul Bahri mencoba memperkosa DN. Sang putra, Rangga pun terbangun dan melawan pelaku.

Lantaran menghalangi keinginannya, Rangga pun dibunuh oleh Samsul Bahri.

Rangga tidak ditemukan di tempat kejadian perkara.

Polres Langsa pada Selasa (13/10/2020) siang membeberkan kronologis kasus pembunuhan Rangga.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menjelaskan tindakan biadab Samsul Bahri.

 

Pengangguran ini masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.

Setelah pintu terbuka, Samsul Bahri menghampiri korban Dn yang sedang tidur bersama Rangga.

Ia mulai meraba hingga Dn terbangun. Korban kaget melihat Samsul Bahri tanpa menggunakan pakaian dan memegang parang.

Spontan Dn membangunkan Rangga agar lari dari rumah untuk menyelamatkan diri.

Rangga berteriak dan seketika Samsul Bahri membacok pundak sebelah kanan si bocah.

Selanjutnya pelaku mendorong Dn yang mencoba menolong. Kali ini Samsul Bahri kembali menebas leher korban Rangga lalu menusuk pundak sebelah kiri korban.

Ia juga menusuk dada Dn sebanyak Sekali. Setelah itu Samsul Bahri menyeret Dn keluar dari rumah dan mencoba memperkosanya.

Lantaran Dn menolak, pelaku mencekik dan membenturkan kepala korban ke rabat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban.

Setelah korban lemas pelaku memperkosa Dn untuk yang pertama kalinya, setelah itu korban pingsan.

Saat tersadar, Dn mengetahu dirinya berada di perkebunan kelapa sawit yang berjarak 10 meter dari jalan.

Pelaku Samsul Bahri sudah tak menggunakan celana dan hanya mengenakan baju tidur.

Pelaku kembali memperkosa korban Dn untuk kedua kalinya.

“Kau ikut aku ya, anak kau kita buang aja ya,” begitu ucapan sadis Samsul Bahri kepada Dn.

“Jangan, biar bapaknya aja yang kubur,” ucap Dn saat tangannya diikat menggunakan kain oleh Samsul Bahri.

Setelah itu pelaku kembali ke rumah korban dan membawa karung berisi Rangga yang masih hidup.

tribunnews
Polisi melakukan olah TKP di rumah ibu muda berinisial Dn yang mengaku diperkosa di rumahnya di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh. (Kiriman Warga via Serambinews.com)

Ia meletakkan karung tersebut berjarak sekitar 3-5 meter dari korban Dn.

Saat sedang mengorek-ngorek tanah, pelaku mengambil karung berisi Rangga dan berjalan ke arah sungai selama kurang lebih 30 menit.

Melihat kesempatan itu, DN berusaha melepaskan ikatan di tangannya.

Tepat saat azan Subuh berkumandang, korban Dn langsung berlari menuju rumah warga untuk meminta tolong.

Tiga Kali Ditembak

Setelah pencarian, Polres Langsa menangkap Samsul Bahri pada Minggu (11/10/2020) pagi.

Ia diciduk sekitar pukul 09.10 WIB di lapangan sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung.

Polisi telah memburu Samsul Bahri setelah ada laporan ibu hamil Dn diperkosa.

Ternyata, pelaku belum sempat kabur ke luar daerah dan bersembunyi tidak jauh dari daerah tempat tinggalnya.

Betis Samsul Bahri terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali karena berusaha melawan petugas.

tribunnews
Pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi ini berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya. ((FOR SERAMBINEWS.COM))

Iptu Arief Sukmo menjelaskan, Samsul Bahri bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat.

Saat itu tersangka tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru.

Samsul Bahri mempersenjatai dirinya dengan sebilah pedang panjang.

Sementara mayat Rangga yang dibuang Samsul Bahri baru ditemukan pada Minggu sore.

Korban ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Langsa bersama TNI, dibantu masyarakat, BPBD Kota Langsa dan Aceh Timur.

Bocah kelas 2 sekolah dasar ini sudah dimakamkan di TPU Gampong Alue Gadeng Kampung.

Tewas Sesak Napas

Korban Dn mengaku mengenali Samsul Bahri yang tak lain warga setempat yang berstatus masih lajang. 

Ia merupakan residivis kasus pembunuhan dan divonis 18 tahun penjara. 

Sejak beberapa bulan lalu ia bebas dari Lapas Tanjung Gusta Medan karena mendapat asimilisasi pandemi Covid-19. 

tribunnews
Samsul Bahri (41), tersangka pembunuhan Rangga dan pemerkosa ibunya, Dn, dihadirkan saat konferensi pers di Polres Langsa, Selasa (13/10/2020) lalu. Ia harus dipapah petugas karena luka tembak di kakinya. (Serambi Indonesia/Zubir)

Asimilasi merupakan kebijakan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Terkait tewasnya Samsul Bahri, polisi sudah membawa mayatnya dengan ambulans ke RSUD Langsa dan hingga kini masih di ruang jenazah.

Iptu Arief Sukmo Wibowo dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Minggu (18/10/2020), memastikan dugaan meninggalnya Samsul Bahri karena sakit sesak dan tidak mau makan.

Sebelum meninggal, pelaku sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas pada Sabtu dini hari WIB.

Samsul Bahri pun dicek suhunya dan hasilnya normal, yakni 36,7. Sementara tensinya normal 107/68) dan kadar oksigen 97 persen.

"Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujar dia.

Kondisi tersangka sudah membaik sehingga pada Sabtu sekira pukul 06.00 WIB dibawa pulang ke Polres Langsa.

Sejak Kamis (15/10/2020), Samsul Bahri mulai susah atau jarang mau makan.

Pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, Samsul Bahri memakan nasi yang telah disediakan untuk tahanan.

Sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisinya kepada petugas piket.

Saat akan dibawa kembali ke RSUD Langsa, tersangka Samsul Bahri sudah terbujur kaku di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.(tribunjabar.id)



Rangga Aceh UAS Ustadz Abdul Somad Tahanan Samsul Bahri


Loading...