Terkuak Penyebab Pemerkosa Ibu & Pembunuh Anak Tewas di Tahanan, Dimakamkan Satu TPU dengan Korban

Terkuak Penyebab Pemerkosa Ibu & Pembunuh Anak Tewas di Tahanan, Dimakamkan Satu TPU dengan Korban
Tribunjakarta
Editor: Malda Teras Viral —Senin, 19 Oktober 2020 09:11 WIB

Terasjabar.id- Teka-teki penyebab kematian tersangka pembunuh anak di bawah umur dan rudapaksa, Samsul Bahri (41) akhirnya terjawab.

Samsul Bahri warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur itu dilaporkan meninggal pada Minggu dini hari (18/10).

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK menyatakan, tersangka sempat dibawa ke RSUD Langsa sehari sebelumnya karena mengeluh sesak napas

SB mendapatkan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).

"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," terang Iptu Arief dilansir dari Serambi (grup TribunJakarta).

Setelah kondisi membaik pada Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB, maka dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.

"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," papar Iptu Arief.

Kasat Reskrim menuturkan, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.

Namun di waktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.

Sehingga petugas kepolisian setempat memasuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.

Samsul Bahri diduga meninggal dunia karena adanya sakit sesak dan jarang mau makan.

tribunnews
Jasad tersangka Samsul Bahri terbari di ruang jenazah RSUD Langsa, Aceh, Minggu (18/10/2020). (Serambi Indonesia/Zubir)

Dimakamkan Satu TPU

Samsul Bahri dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum atau TPU yang sama dengan korbannya.

Seperti diketahui, Samsul Bahri atau SB membacok hingga tewas Rg (10 tahun) yang membela ibunya, Dn (40) yang sedang dia perkosa.

SB dikubur di TPA salah satu gampong di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur yang merupakan tempat kelahirannya, pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 10.15 WIB siang.

Lokasi kuburan tersangka SB itu, diketahui berada satu Tempat Pemakaman Umum (TPU), dengan makam almarhum Rangga (10) yang meninggal dunia dibunuh oleh tersangka SB, Sabtu (10/20/2020) dini hari itu.

Almarhum Rangga meninggal membela ibunya yang malam itu dirudapaksa pelaku SB, di rumah mereka tinggal yang jauh dari permukiman warga lainnya.

Sementara pihak keluarga tersangka yang sebelumnya sudah diberitahukan pihak kepolisian, sekitar pukul 09.30 WIB langsung menjemput jenazah tersangka SB di RSUD Langsa untuk dibawa pulang.

Jenazah SB yang sebelumnya berada di ruang jenazah RSUD Langsa, selesai divisum petugas medis langsung dibawa dengan ambulance rumah sakit ini ke rumahnya di Desa Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun.

Kapolsek Birem Bayeun Polres Langsa, Iptu Eko Hadianto dan sejumlah personil Kepolisian lainnya, ikut mendampingi (mengawal) proses pemulangan jenazah SB dari RSUD Langsa hingga rumah keluarga tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Samsul Bahri telah ditangkap oleh tim gabungan di perkebunan sawit pada pukul 09.00 WIB pada Minggu (11/10).

Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.

Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.

Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," sebut Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.

Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.(Tribunjakarta.com))




Pemerkosaan Pembunuhan Rangga Aceh TPU


Loading...