Didiskualifikasi di Pertarungan Pilkada 2020, Cabup Ilyas Panji Imbau Pendukungnya Tak Terporvokasi

Didiskualifikasi di Pertarungan Pilkada 2020, Cabup Ilyas Panji Imbau Pendukungnya Tak Terporvokasi
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 18 Oktober 2020 11:09 WIB

Terasjabar.id - Calon Bupati (Cabup)Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam mengimbau pendukungnya tidak terprovokasi atas didikualifikasi dirinya di pertarungan Pilkada 2020. Saat ini, dirinya sudah menempuh langkah hukum atas keputusan KPU Kabupaten Ogan Ilir.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk tenang dan jangan terprovokasi," kata Ilyas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2020).

Ilyas menambahkan, dirinya sudah menempuh langkah hukum dengan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA). Sebab, ilyas merasa diperlakukan tidak adil, baik oleh KPU maupun Bawaslu Ogan Ilir.

FOLLOW JUGA :

Ilyas juga meminta tim pemenangannya terus berikhtiar memperjuangkan keadilan.

"Kami meminta kepada seluruh Tim Pemenangan Ilyas-Endang untuk tenang, sabar, rapatkan barisan dan berdoa semoga Allah Swt senantiasa memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua," katanya.

Ilyas optimistis kejujuran dan keadilan akan memenangkan kebatilan dalam setiap momentum. Untuk itu, Ilyas dan tim pemenangannya akan terus berjuang melawan kezaliman.

"Setinggi-tinggi tipu muslihat dan rencana manusia, Rencana Allah lebih baik, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa-apa yang tidak kita ketahui," katanya.

Jika MA mengabulkan gugatan Ilyas-Endang, paslon ini akan bertarung melawan paslon 01 Panca Akbar-Ardani. Panca merupakan putra Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.

Disadur dari iNews.id

Cabup Ogan Ilir Pilkada 2020 KPU Kabupaten Ogan Ilir Didiskualifikasi PAndemi Covid-19


Loading...