Puluhan ribu Pelanggar 'Prokes' Terjaring Tim Gabungan

Puluhan ribu Pelanggar 'Prokes' Terjaring Tim Gabungan
Tim Gabungan, Polres, Kodim, Pol P.P., Dishub dan BPBD Kuningan saat melakukan Operasi Yustisi di beberapa titik.
Editor: Epenz Teras Kuningan —Jumat, 16 Oktober 2020 11:00 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Puluhan ribu masyarakat terjaring Tim Gabungan Polres, Kodim, Polisi Pamong Praja dan Dishub sejak digelar Operasi Yustisi Gabungan dari mulai tanggal 25 Agustus - 15 Oktober 2020 di wilayah Hukum Polres Kuningan. Mereka dikenakan sanksi akibat melanggar protokol kesehatan, berupa teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial dan sanksi fisik.

Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik melalui Kabag Ops Polres Kompol Tri Sumarsono, SH, M.Si saat di-konfirmasi diruang kerjanya, Kamis (15/10-2020) mengatakan, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam menaati protokol kesehatan dinilai masih rendah dan cenderung kurang peduli dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang ahir-ahir ini semakin merebak khususnya di wilayah hukum Polres Kuningan.


Hal itu terbukti ketika digelar Ops Yustisi sejak 25 Agustus - 15 Oktober 2020 telah terjaring puluhan ribu masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Dari hasil Ops Yustisi tercatat 34.677 orang disanksi teguran lisan, 1.286 teguran tulusan, sanksi sosial 8.442 , dan sanksi fisik 2.653 orang, ungkapnya. Pelanggar terbanyak ujar Kompol Tri, yaitu di Kecamatan Kuningan. Jumlah pelanggar sebanyak 12.882 orang, terdiri dari teguran lisan 1.669 tertulis 564, sanksi sosial 1.251 dan sanksi fisik 246 orang, jelasnya.

Sementara itu, dalam pendisiplinan masyarakat terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) Tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Kuningan secara 'marathon' melasanakan tugas pemantauan dan menegur mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan, sesuai Inpres No. 6 tahun 2020.


Sejak diberlakukan lagi chek point mulai 23 September - 15 Oktober 2020, Tim Gabungan berhasil menjaring pelanggar, di Pos Pam chek point Tugu Ikan Sampora Kecamatan Cilimus, sebanyak 1.501 orang dengan rincian, 942 sanksi teguran, 377 sanksi sosial dan 182 orang sanksi fisik. Menyusul di Pos Chek Point Desa Jatimulya Cidahu wilayah Kuningan timur, terjaring 1.107 orang diantaranya, 874 teguran, 211 sanksi sosial dan 22 sanksi fisik. Sedangkan di Pos Pam Cipasung-Darma (Kuningan Selatan), terjaring 1.339 orang, yaitu 735 orang teguran, 593 sanksi sosial dan 11 fisik, paparnya.

Pos Pam chek point tersebut, hingga saat ini masih terus berlangsung setiap hari. Terlebih Kuningan sudah masuk zona merah seperti yang disiarkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, tuturnya.


Selama kegiatan berlangsung sebut Kompol Tri, Polres Kuningan berbagi masker secara cuma-cuma kepada masyarakat sebanyak 34.127 masker.
Diharapkan melalui Operasi Yustisi dan diberlakukan lagi chek point, kesadaran masyarakat akan lebih meningkat, terutama pentingnya penerapan 'prokes' di masa pandemi Covid-19, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, pungkasnya. (H WAWAN JR)

Operaso Yustisi Gabunganm Satpol PP Dishub Polres Kuningan Pandemi Covid-19


Loading...