Gubernur Bali Menyampaikan Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi Atas Dana Hibah Pariwisata Sebesar Rp 1,183 Triliun, 'Terima Kasih Bapak Presiden'

Gubernur Bali Menyampaikan Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi Atas Dana Hibah Pariwisata Sebesar Rp 1,183 Triliun, 'Terima Kasih Bapak Presiden'
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 16 Oktober 2020 10:15 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas dana hibah pariwisata sebesar Rp1,183 triliun. Koster menyebut dana hibah tersebut sangat membantu untuk pemulihan pariwisata Bali yang ambruk akibat pandemi Covid-19.

"Bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat ini sangat besar manfaatnya bagi Bali. Saya bersama pelaku usaha pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas kebijakannya yang sangat berpihak kepada Bali," kata Koster di Denpasar, Kamis (15/10/2020).

Koster menuturkan, hibah pariwisata ini sangat membantu pemerintah daerah dan industri pariwisata yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial. Dana hibah tersebut juga sangat berarti untuk pemulihan penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Bali akibat pandemi Covid-19.

FOLLOW JUGA :

Menurut Koster, hibah tersebut merupakan usulan dalam bentuk proposal We Love Bali Movement yang disusun para pelaku usaha pariwisata atas arahan dirinya. Proposal tersebut diserahkan langsung kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kantor Kementerian, Jakarta, pada 9 Maret 2020.

"Surat Penetapan Pemberian Hibah tersebut menjadi dasar Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam mengalokasikan dana pada APBD untuk kegiatan pemulihan ekonomi sektor pariwisata. Proses realisasi, tata cara pemanfaatan dan pertanggungjawaban penggunaan hibah pariwisata, dilaksanakan oleh kepala daerah melalui Kementerian Keuangan," ujarnya.

Adapun rincian hibah pariwisata Rp1,183 triliun untuk masing-masing kabupaten/kota di Bali yakni Kota Denpasar (Rp52,95 miliar lebih), Kabupaten Badung (Rp948 miliar lebih), Gianyar (Rp135,13 miliar), Karangasem (Rp13,6 miliar), Buleleng (Rp13,42 miliar), Klungkung (Rp9,71 miliar), Tabanan (Rp7,44 miliar), Bangli (Rp991,9 juta) dan Kabupaten Jembrana (Rp1,77 miliar).

Koster menjelaskan, daerah yang mendapatkan hibah, merupakan daerah tujuan pariwisata yang mengalami dampak gangguan keuangan dan penurunan PAD, terutama yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) serta berdampak pada pelaku usaha pariwisata akibat pandemi Covid-19.

Dalam Surat Menteri Keuangan tersebut, total sebanyak 101 kabupaten/kota se-Indonesia termasuk sembilan kabupaten/kota se-Bali mendapatkan bantuan hibah.

"Total hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun, dan sembilan kabupaten/kota se-Bali memperoleh sebanyak Rp1,183 trilyun atau sekitar 36,4 persen. Hibah pariwisata tersebut dialokasikan untuk pelaku usaha pariwisata sebesar 70 persen dan pemerintah kabupaten/kota sebesar 30 persen," ucap mantan anggota DPR ini.

Disadur dari iNews.id

Gubernur Bali Presiden Jokowi Pandemi Covid-19


Loading...