KPU Menyiapkan Rapid Test Untuk 4.284 Petugas KPPS dan Linmas di Kabupaten Minahasa Utara

KPU Menyiapkan Rapid Test Untuk 4.284 Petugas KPPS dan Linmas di Kabupaten Minahasa Utara
Ilustrasi (Dok iNews.id)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 15 Oktober 2020 11:11 WIB

Terasjabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan rapid test untuk 4.284 petugas KPPS dan Linmas di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 saat pemungutan suara Pilkada 2020.

Ketua KPU Minahasa Utara, Stella Runtu mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait rapid test petugas KPPS dan Limnas ini. Totalnya ada 4.284 petugas yang harus menjalani pemeriksaan jelang hari pencoblosan, 9 Desember mendatang.

FOLLOW JUGA :


"KPU minta pemerintah daerah dapat memfasilitasi tenaga medis dalam proses rapid test ini," kata Stella di Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, Kamis (15/10/2020).

Pelaksanaan rapid test ini, kata dia, akan dilakukan petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Utara berkoordinasi dengan Divisi SDM KPU. Pemeriksaan ini penting, karena mereka nanti berinteraksi langsung dengan banyak orang selaku pemilih.

KPU, katanya, telah menggelar rakor bersama Pjs Bupati untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam proses tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Pjs Bupati Clay Dondokambey mengatakan, sangat mendukung upaya KPU Minahasa Utara menerapkan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.

"Protokol kesehatan ini penting dalam pemungutan suara," ujar dia.


Disadur dari iNews.id

KPU Pandemi Covid-19 Rapid Test KPPS Linmas Kabupaten Minahasa Utara Sulut


Loading...