Uniku Jalin Kerjasama Dengan KPU dan BPSK

Uniku Jalin Kerjasama Dengan KPU dan BPSK
Universitas Kuningan (Uniku) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan
Editor: Epenz Teras Kuningan —Rabu, 14 Oktober 2020 08:30 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Universitas Kuningan (Uniku) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan. Selain MoU, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoA) antara Fakultas Hukum (FH) Uniku dengan KPU dan BPSK Kabupaten Kuningan di Gedung Student Center Iman Hidayat Uniku., Selasa pagi (13/10-2020).

Kegiatan MoU ini secara ceremonial hanya merupakan starting point atau titik tolak secara kelembagaan kita bekerja sama dalam rangka mendongkrak kualitas sistem dan budaya pemilihan, baik pemilu ataupun pilkada, di Kabupaten Kuningan,” ungkap Ketua KPU Asep Z. Fauzi, S.Pd.I., tuturnya seusai acara MoU.

Hal senada disampaikan Ketua BPSK Kab Kuningan, Acep Tisna Sudrajat, S.H., M.H., mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan BPSK dalam hal perlindungan konsumen. "Disebutkan bahwa, penandatanganan MoU dan MoA ini, adalah upaya kami dalam rangka mewujudkan cita-cita besar bagi kemajuan dibidang pendidikan maupun dalam perlindungan konsumen. Kita semua berharap rakyat Indonesia, khsususnya masyarakat Kuningan, mempunyai wawasan dan pengetahuan dalam kapasitasnya sebagai konsumen,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Uniku, Dr. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., sangat mengapresiasi MoU dan MoA dengan KPU dan BPSK dakam menjalin kerjasama, karena walau bagaimanapun, kami harus fokus pada visi dan misi Universitas Kuningan terutama dalam pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan penandatanganan kerja sama ini menjadi awal bagi kita berkolaborasi serta semakin memantapkan sinergitas antara KPU maupun BPSK dengan Uniku", harapnya. (Hendra Aboy)

Uniku KPU BPSK PKS/MoA Kabupaten Kuningan


Loading...