Salon Kecantikan di KOta Bandung Belun Diizinkan Dibuka Oleh Pemkot Bandung, Berpotensi Abaikan Protokol Kesehatan

Salon Kecantikan di KOta Bandung Belun Diizinkan Dibuka Oleh Pemkot Bandung, Berpotensi Abaikan Protokol Kesehatan
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 12 Oktober 2020 08:34 WIB

Terasjabar.id - Salon kecantikan di Kota Bandung, Jawa Barat belum diizinkan dibuka oleh Pemkot Bandung. Pasalnya praktik perawatan berpotensi mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan beberapa salon kecantikan sudah melakukan simulasi dan ditinjau oleh Pemkot. Namun, kata dia, keputusan relaksasi sektor tersebut belum diputuskan saat ini.

"Kalau yang ada di luar mal (pusat perbelanjaan) bukan tanggung jawab saya ya, tapi kalau yang di mal jadi (kewenangan) ke Disdagin. Jadi sudah disimulasi oleh pak Wali, pak Wakil, tapi sampai sekarang belum keluar izinnya," kata Elly di Bandung, Minggu (11/10/2020).

Dia menyebut sudah cukup banyak salon yang mengajukan izin beroperasi, baik salon kecantikan yang berada di mal maupun yang di luar mal. Namun, kata dia, keputusan relaksasi sektor itu ditentukan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

Menurutnya, saat ini ada beberapa gerai salon kecantikan yang buka di sejumlah mal, hanya menjual produk-produk perawatan dan kecantikan tubuh.

"Kalau jual produknya saja boleh (buka), yang tidak boleh itu (praktik) perawatannya. Jadi jangan salah paham, kalau buka itu bukan berarti buka dengan perawatannya, tidak," katanya.
Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandung, pengelola salon wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti pembatasan sosial, serta membatasi pengunjung hanya maksimal 50 persen.

Lalu hal teknis lainnya, petugas perawatan salon wajib membuang alat pelindung yang telah digunakan kepada setiap pengunjungnya.

Disadur dari iNews.id

Salon kecantikan Pemkot bandung Kota BAndung Jawa Barat Protokol Kesehatan


Loading...