Muncul Klaster Perjalanan Covid-19, Pemkab Belitung Timur Membatasi Perjalanan Dinas Keluar Daerah Bagi ASN

Muncul Klaster Perjalanan Covid-19, Pemkab Belitung Timur Membatasi Perjalanan Dinas Keluar Daerah Bagi ASN
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 11 Oktober 2020 09:25 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung membatasi perjalanan dinas luar daerah bagi aparatur sipil negara (ASN). Alasannya muncul klaster perjalanan Covid-19.

"Surat perintah perjalanan dinas hanya akan diberikan bagi kegiatan yang sifatnya mendesak dan ke daerah zona hijau atau aman dari virus corona," ujar Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza di Manggar, Sabtu (10/10/2020).

FOLLOW JUGA :

Yuslih mengatakan kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebab kegiatan tersebut memicu penyebaran virus corona.

"Kita harus melakukan pembatasan dinas luar, kecuali untuk kegiatan yang sangat penting dan bukan ke daerah yang berisiko tinggi,” kata Yuslih.

Yuslih mengaku tidak ingin jajaran di bawahnya pulang dari perjalanan dinas membawa Covid-19. Sebab saat ini kasus pasien positif di daerah ini tergolong rendah dibanding daerah lain di Babel.

"Kita harus menahan diri dan harus membiasakan hidup dalam penormalan baru, demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat," ujarnya.

Yuslih mengakui situasi dan kondisi saat ini sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan. Namun harus menyesuaikan karena semua daerah mengalami persoalan yang sama.

"Pikiran dan tenaga kita sekarang harus fokus pada kesehatan dan perekonomian masyarakat. Serta roda pemerintahan harus tetap berjalan secara normal," ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Pemkab Belitung Pandemi Covid-19 ASN Klaster Perjalanan


Loading...