Ridwan Kamil Tiba-tiba Dihampiri Ibu-ibu saat Temui Pendemo UU Cipta Kerja, Ternyata Minta Foto

Ridwan Kamil Tiba-tiba Dihampiri Ibu-ibu saat Temui Pendemo UU Cipta Kerja, Ternyata Minta Foto
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Jumat, 9 Oktober 2020 10:48 WIB

Terasjabar.id - Ada yang membuat salah fokus dalam video Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil temui pendemo UU Cipta Kerja.

Video yang dibagikan di Instagram Ridwan Kamil, Kamis (8/10/2020), pria yang disapa Kang Emil tersebut mengatakan telah menerima aspirasi pendemo yang terdiri dari para buruh dan mahasiswa.

Di hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa, Ridwan Kamil mengatakan telah membuat surat untuk Jokowi dan Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Isi surat Ridwan Kamil menyerukan aspirasi kepedihan para buruh di Jawa Barat karena disahkannya Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law (UU Cipta Kerja).

Surat aspirasi buruh Jawa Barat menolak tegas UU Cipta Kerja Omnibus Law ditanda tangan Ridwan Kamil pada Kamis 8 Oktober 2020

Saat surat tersebut sedang dibacakan, Ridwan Kamil tiba-tiba dihampir seorang ibu-ibu.

Wanita tersebut berkerudung dan mengenakan jaket jeans. Ia terlihat mengunakan kaca mata hitam.

Ia terlihat seperti berbicara sejenak dengan Ridwan Kamil dan dijawab dengan anggukan.

Tak lama wanita tersebut menghadap ke arah massa.

Wanita tersebut kemudian mengepalkan tangan, begitu pula dengan Ridwan Kamil.

Ia lalu merubah pose dan mengangkat jempol.

Kejadian tersebut terlihat di menit 4:27.

Setelah ittu, wanita tersbeut kembali ke kerumunan.

Tak lama ia berdiri lagi di samping Ridwan Kamil dan kembali meminta foto.

Di kolom komentar, netizen mengatakan salahfokus pada wanita tersebut.

@adian****: Salfok eta ibu ibu minta foto jeung Kang Emil

@henialfar****: @adianer54 bener meni riweuh nya ampun.

@nasaku****: @adianer54 jigana foto anu awal blur eta, da balik dei (kayaknya foto yang awal blur, jadi balik lagi)

Isi Surat Ridwan Kamil

Berikut isi lengkap surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kepada
Yth Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Sifat: Penting
Hal: Penyampaian Aspirasi Alinasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jawa Barat terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja

Disampikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Onibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-undang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Jawa Barat.

Sehubungan dengan hal tersbeut, Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang, serta meminta diterbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu)

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.

Gubernur Jawa Barat
Muhammad Ridwan Kamil

Tembusan:
1. Yth. Ketua Dewan Perwakilan rakyat Rebublik Indonesia
2. Yth. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
3. Yth, Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tingkat Provinsi Jawa Barat


(Tribunjabar.id)


Ridwan Kamil UU Cipta Kerja Foto


Loading...